lurah-di-pekanbaru-kena-ott
PEKANBARU (RIAU POS.CO) — Salah seorang lurah di Kota Pekanbaru berinisial AN dikabarkan kena operasi tangkap tangan (OTT) oleh polisi terkait pungli pengurusan surat tanah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Riaupos.co dari salah seorang korban, ia dimintai uang oleh AN untuk mengurus surat tanah. "AN ditangkap pada Rabu (22/9) malam," ujarnya.
Dijelaskannya, awalnya ia ketemu dengan seorang kepercayaan lurah tersebut dan menyerahkan uang. "Saya ngurus surat SKGR tanah dan lurah itu sebelumnya minta Rp3,5 juta, tapi saya hanya menyanggupi Rp3 juta. Kemudian saya serahkan uang dengan orang kepercayaan lurah itu," terangnya.
Kemudian lanjutnya, pada saat menyerahkan uang kepada seseorang yaitu orang kepercayaan lurah, tiba-tiba aparat kepolisian datang mengamankan orang kepercayaan AN. "Setelah orang kepercayaan itu ditangkap kemudian baru lurahnya ditangkap," kata korban.
Terkait operasi tangkap tangan itu, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumbantoruan membenarkan telah menangkap seorang lurah, dugaan pungli pengurusan surat tanah.
"Benar," singkat Juper kepada Riaupos.co, Kamis (23/9/2021) sore.
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi
Justin Hubner dikabarkan terancam absen di Piala AFF 2026 karena Fortuna Sittard disebut tak memberi…
Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri melaju ke final China Open 2026 setelah mengalahkan Liang Wei Keng/Wang…
Bhabinkamtibmas Polsek Kuantan Mudik Bripka Asril ikut menjadi Timbo Ruang Jalur Endang Rumus dalam Pacu…
Pemko Pekanbaru telah mengaspal 19 ruas jalan sepanjang 23 kilometer hingga pertengahan 2026 dan terus…
Harimau sumatra muncul di Desa Danai, Inhil, dan dilaporkan memangsa sapi warga. Polisi meminta masyarakat…
Kapolda Riau memimpin penanaman kembali mangrove rusak seluas 118 hektare di Rohil sebagai tindak lanjut…