lurah-di-pekanbaru-kena-ott
PEKANBARU (RIAU POS.CO) — Salah seorang lurah di Kota Pekanbaru berinisial AN dikabarkan kena operasi tangkap tangan (OTT) oleh polisi terkait pungli pengurusan surat tanah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Riaupos.co dari salah seorang korban, ia dimintai uang oleh AN untuk mengurus surat tanah. "AN ditangkap pada Rabu (22/9) malam," ujarnya.
Dijelaskannya, awalnya ia ketemu dengan seorang kepercayaan lurah tersebut dan menyerahkan uang. "Saya ngurus surat SKGR tanah dan lurah itu sebelumnya minta Rp3,5 juta, tapi saya hanya menyanggupi Rp3 juta. Kemudian saya serahkan uang dengan orang kepercayaan lurah itu," terangnya.
Kemudian lanjutnya, pada saat menyerahkan uang kepada seseorang yaitu orang kepercayaan lurah, tiba-tiba aparat kepolisian datang mengamankan orang kepercayaan AN. "Setelah orang kepercayaan itu ditangkap kemudian baru lurahnya ditangkap," kata korban.
Terkait operasi tangkap tangan itu, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumbantoruan membenarkan telah menangkap seorang lurah, dugaan pungli pengurusan surat tanah.
"Benar," singkat Juper kepada Riaupos.co, Kamis (23/9/2021) sore.
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi
HPT Rohil bersama PMI Pekanbaru berhasil mengumpulkan 150 kantong darah dalam kegiatan donor darah di…
Umri mewisuda 418 lulusan dan terus memperkuat langkah menuju kampus unggul dengan pengembangan fasilitas dan…
Pemko Pekanbaru mulai menerapkan program 1 ASN 1 RW di dua kecamatan dan akan memperluas…
KMP Tirus kembali beroperasi melayani rute Insit-Mengkapan usai baling-baling kapal yang tersangkut jaring selesai diperbaiki.
Dinas Pendidikan Inhil mulai menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru berbasis digital untuk tahun ajaran 2026/2027.
Prof Jimmi Copriady dinilai memiliki rekam jejak kuat dan layak maju sebagai bakal calon Rektor…