Tim Jaksa Eksekutor Kejari Pekanbaru melakukan eksekusi terhadap Yose Saputra dan Ade Siswan, Kamis (22/5/2025). Keduanya akan menjalani hukuman di Rutan Kelas I Pekanbaru.
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru mengeksekusi Yose Saputra, mantan Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru, ke Rutan Kelas I A Pekanbaru, Kamis (22/5). Ia akan menjalani hukuman 5 tahun penjara atas kasus korupsi dana hibah yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Dalam perkara yang sama, Kejari juga mengeksekusi Ade Siswanto, mantan Bendahara LAMR Pekanbaru, yang divonis 4,5 tahun penjara.
“Perkara keduanya telah inkrah sejak vonis dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru pada 5 Mei 2025. Keduanya menyatakan menerima putusan tersebut,” ujar Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Niky Junismero.
Eksekusi dilakukan oleh tim yang dipimpin Yuliana Sari, Kepala Sub Seksi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi, yang juga merupakan bagian dari tim Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini.
Selain pidana badan, Yose dan Ade juga dijatuhi denda masing-masing Rp200 juta subsidair 3 bulan kurungan. Mereka juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara, yakni Rp373,5 juta untuk Yose (subsidair 2 tahun penjara), dan Rp250 juta untuk Ade (subsidair 1,5 tahun penjara).
Vonis hakim terhadap keduanya lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta hukuman 6 tahun penjara untuk Yose dan 5,5 tahun untuk Ade.
nalladia ayu rokan, ketua fraksi golkar dprd riau mundur dari jabatannya dan digantikan imustiar sebagai…
ribuan pil ekstasi ditangkap di pekanbaru, 1.226 butir esktasi berbagai merek disimpan dalam lemari rumah,…
HSBL 2026 Selatpanjang Series kembali digelar setelah vakum enam tahun. Enam sekolah siap bersaing dalam…
ESDM mengusulkan subsidi listrik 2027 sebesar Rp117,84 triliun, naik Rp17 triliun, sekaligus menaikkan target produksi…
Polres Siak menetapkan satu tersangka karhutla dan mengungkap tujuh titik kebakaran dengan total luas lahan…
Truk roda 10 menghantam dinding jembatan di Jalan Lintas Timur Inhu hingga melintang dan memicu…