Categories: Pekanbaru

Pemko Diingatkan soal Penanganan Sampah Plastik

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Bersamaan dengan momen peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru soal putusan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru tentang gugatan pengelolaan sampah.

Direktur Walhi Riau Even Sembiring mengingatkan, putusan itu bernomor 262/Pdt.G/2021/PN Pbr. Pengadilan sesuai putusan itu menghukum Wali Kota, DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Salah satunya untuk menerbitkan peraturan kepala daerah tentang pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.

”Sejauh ini hanya satu kebijakan, yaitu pembatasan penggunaan kantong plastik melalui Peraturan Wali Kota Pekanbaru No 6 Tahun 2023. Namun peraturan ini hanya membatasi satu jenis plastik, yaitu kantong plastik. Sehingga tidak sesuai dengan putusan pengadilan yang mengharuskan untuk menerbitkan peraturan pembatasan plastik sekali pakai, sesuai dengan undang-undang No 18 Tahun 2008,” sebut Even, Kamis (22/2) .

Even menyebutkan, Majelis Hakim PN Pekanbaru juga menghukum Pemko, DPRD dan DLHK Kota Pekanbaru untuk mengeluarkan kebijakan penanganan sampah, pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan sampai pemrosesan. Kemudian menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah, rencana dan strategi pengelolaan sampah jangka panjang dan beberapa perintah lainnya.

”Wali Kota, DPRD dan DLHK Kota Pekanbaru harus segera menjalankan putusan, jika tidak perkara ini akan memperpanjang potret buruk pengelolaan sampah khususnya timbulan sampah plastik,” ujarnya.(end)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Jembatan Bailey di Jalan Nelayan Pekanbaru Selesai Dipasang, Kini Bisa Dilintasi Warga

Jembatan bailey sepanjang 24 meter di Jalan Nelayan Pekanbaru selesai dipasang BWS Sumatera III dan…

16 jam ago

Abdul Wahid Tetap Bantah Dakwaan KPK, Pengacara Minta Dibebaskan dari Seluruh Tuntutan

Jelang vonis kasus dugaan korupsi, Abdul Wahid tetap menyatakan tak bersalah. Pengacaranya meminta hakim menolak…

16 jam ago

Kabar Baik PPPK Paruh Waktu Meranti, Gaji ke-13 dan THR Mulai Dianggarkan

Pemkab Kepulauan Meranti mengalokasikan anggaran gaji ke-13 dan THR bagi PPPK Paruh Waktu dalam RAPBD…

20 jam ago

Semarak Hari Jadi Riau, 2.200 Pohon Bakal Ditanam di Kawasan Stadion Utama

Pemprov Riau menyiapkan senam bersama dan penanaman 2.200 pohon di Stadion Utama Riau untuk memeriahkan…

20 jam ago

Pensiunan PNS di Kampar Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Pensiunan PNS berinisial AL di Bangkinang ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah…

20 jam ago

Pemkab Inhil Mulai Verifikasi Data Pedagang Pasar Yos Sudarso Jelang Relokasi

Pemkab Inhil mulai memverifikasi data pedagang Pasar Yos Sudarso sebagai tahapan awal relokasi untuk mewujudkan…

20 jam ago