pelaku-usaha-masih-langgar-aturan-ppkm
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kota Pekanbaru sudah sepekan berjalan. Dari pengawasan yang dilakukan Satgas Covid-19 Pekanbaru, masih ditemukan pelaku usaha yang melanggar aturan PPKM.
Satgas mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) di tengah masyarakat. Satgas juga rutin melakukan pengawasan ke sejumlah titik keramaian dan memberikan penindakan bagi pelanggar prokes.
"Masih kami temukan yang melanggar prokes. Terutama pada mereka yang ada di satu tempat keramaian, seperti pusat kuliner dan hiburan," kata Kasatpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang, Senin (21/2).
Sebagian besar pelanggaran adalah tidak menggunakan masker dan berkerumun.
Pihaknya meminta pelaku usaha lebih disiplin mematuhi aturan dan menerapkan prokes pencegahan Covid-19. Ia tidak menampik masih didapati adanya tempat usaha yang melanggar Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru tentang PPKM Level 3 khususnya terkait kapasitas pengunjung yang melebihi 50 persen.
"Rata-rata, pelanggarannya itu yang masih kita temukan. Kami minta pengelola agar patuh terhadap aturan PPKM level 3 ini. Untuk itu, kita dorong para pelaku usaha agar patuh dan disiplin mematuhi prokes," tegas dia.(ali)
Polisi dalami kasus lansia tewas di Rumbai, Pekanbaru. Olah TKP kedua dilakukan, empat saksi diperiksa,…
Antrean panjang BBM terjadi di Pekanbaru. Warga rela antre hingga satu jam, bahkan membeli eceran…
Jalan di Lubuk Betung Rohul kini mulus usai diaspal. Warga rasakan manfaatnya dan ucapkan terima…
SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…
Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…
Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…