pelaku-usaha-masih-langgar-aturan-ppkm
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kota Pekanbaru sudah sepekan berjalan. Dari pengawasan yang dilakukan Satgas Covid-19 Pekanbaru, masih ditemukan pelaku usaha yang melanggar aturan PPKM.
Satgas mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) di tengah masyarakat. Satgas juga rutin melakukan pengawasan ke sejumlah titik keramaian dan memberikan penindakan bagi pelanggar prokes.
"Masih kami temukan yang melanggar prokes. Terutama pada mereka yang ada di satu tempat keramaian, seperti pusat kuliner dan hiburan," kata Kasatpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang, Senin (21/2).
Sebagian besar pelanggaran adalah tidak menggunakan masker dan berkerumun.
Pihaknya meminta pelaku usaha lebih disiplin mematuhi aturan dan menerapkan prokes pencegahan Covid-19. Ia tidak menampik masih didapati adanya tempat usaha yang melanggar Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru tentang PPKM Level 3 khususnya terkait kapasitas pengunjung yang melebihi 50 persen.
"Rata-rata, pelanggarannya itu yang masih kita temukan. Kami minta pengelola agar patuh terhadap aturan PPKM level 3 ini. Untuk itu, kita dorong para pelaku usaha agar patuh dan disiplin mematuhi prokes," tegas dia.(ali)
Kualitas udara Pekanbaru memburuk, siswa PAUD hingga SMP belajar daring dari rumah. MBG tetap disalurkan…
Pacu jalur hari keempat di Tepian Narosa berlangsung sengit. Sebanyak 13 jalur berhasil melaju ke…
Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…
Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…
SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…
PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…