rth-ditutup-malam-tahun-baru
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pekanbaru akan ditutup pada saat malam pergantian tahun nanti. Aktivitas di kawasan tersebut tutup dari tanggal 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.
Penutupan ini lantaran pemerintah kota belum memperbolehkan adanya pesta pada malam pergantian tahun. Ada pelarangan perayaan tahun baru di ruang terbuka karena menimbulkan kerumunan. "Jadi sesuai instruksi dari Wali Kota Pekanbaru terkait Natal dan Tahun Baru, kami akan menutup semua ruang terbuka hijau dan taman kota," kata Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Selasa (21/12).
Menurutnya, adanya kerumunan dikhawatirkan berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19. Karena saat malam pergantian tahun mobilitas masyarakat tinggi dan melakukan perayaan malam tahun baru.
Pihaknya pun bekerja sama dengan TNI dan kepolisian untuk mencegah masyarakat berkerumun pada malam bergantian tahun. "Masyarakat bisa menggelar malam perayaan tahun baru di rumah saja, jangan sampai membuat acara tahun baru di luar sehingga menimbulkan keramaian," ungkapnya.(ali)
Sekitar 48 ribu warga Kota Padang masih menganggur. Pemko memperkuat pelatihan berbasis kebutuhan industri untuk…
Terasi khas Desa Ketapang Permai, Kepulauan Meranti, menjadi produk unggulan berbahan udang pepai yang menopang…
MAN 1 Pekanbaru menggelar parenting perdana dalam Matamuda yang diikuti 810 wali murid guna memperkuat…
Pemprov Riau dan ATR/BPN memperkuat koordinasi percepatan sertifikasi tanah ulayat guna memberi kepastian hukum dan…
Unri menjadi best practice implementasi Student Development Journey Tanoto Foundation berkat digitalisasi Student Journey ASRI…
Pemkab Rohul mengaktifkan 145 Masjid Paripurna melalui Gerakan Salat Subuh Berjemaah guna memperkuat syiar Islam…