rth-ditutup-malam-tahun-baru
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pekanbaru akan ditutup pada saat malam pergantian tahun nanti. Aktivitas di kawasan tersebut tutup dari tanggal 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.
Penutupan ini lantaran pemerintah kota belum memperbolehkan adanya pesta pada malam pergantian tahun. Ada pelarangan perayaan tahun baru di ruang terbuka karena menimbulkan kerumunan. "Jadi sesuai instruksi dari Wali Kota Pekanbaru terkait Natal dan Tahun Baru, kami akan menutup semua ruang terbuka hijau dan taman kota," kata Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Selasa (21/12).
Menurutnya, adanya kerumunan dikhawatirkan berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19. Karena saat malam pergantian tahun mobilitas masyarakat tinggi dan melakukan perayaan malam tahun baru.
Pihaknya pun bekerja sama dengan TNI dan kepolisian untuk mencegah masyarakat berkerumun pada malam bergantian tahun. "Masyarakat bisa menggelar malam perayaan tahun baru di rumah saja, jangan sampai membuat acara tahun baru di luar sehingga menimbulkan keramaian," ungkapnya.(ali)
Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…
Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.
Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.
Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…
Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…
SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.