DIAMANKAN: Tiga anak punk diamankan Satpol PP Kota Pekanbaru dari Jalan HR Soebrantas, Senin (21/10/2019). M Ali Nurman/Riau Pos
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menggelar razia di Jalan HR Soebrantas, Senin (21/10). Dari penertiban yang dilakukan, tiga orang anak punk yang sedang bersantai diamankan.
Tiga anak punk ini terjaring razia saat berada di depan salah satu toko modern di Simpang Tobek Godang. Usai diamankan, ketiganya hanya bisa pasrah dibawa ke markas Satpol PP Kota Pekanbaru untuk didata.
Tiga orang anak punk ini berasal dari daerah yang berbeda. Mereka adalah Riki Riyanda (26) asal Bukittinggi, Roy Martin (22) asal Sibolga dan RA (14) asal Kota Pekanbaru.
Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono mengungkapkan, anak punk ini diamankan karena keberadaannya meresahkan masyarakat. ’’Ngakunya mengamen di sana. Tapi karena meresahkan, terpaksa kita amankan,’’ tegas nya.
Dari pendataan yang dilakukan, dua di antara anak punk yang diamankan tak mengantongi kartu tanda penduduk (KTP). Setelah didata, Satpol PP akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Pekanbaru untuk dilakukan pembinaan.
Kepada Riau Pos, tiga anak punk ini memberikan alasan yang berbeda-beda. Roy mengaku mengadu nasib ke Pekanbaru. Sementara, Riki beralasan sedang menghadiri acara punk. Sedangkan RA, mengaku berteman dengan dua orang yang diamankan bersamanya.(ali)
Wali Kota Pekanbaru sidak Kecamatan Marpoyan Damai dan menekankan pelayanan cepat serta kenyamanan warga.
Distankan Pekanbaru telah memeriksa 3.754 hewan kurban dan memastikan belum ditemukan kasus penyakit.
Umri melantik wakil rektor baru dan menargetkan penguatan tata kelola kampus menuju standar internasional.
Universitas Riau mewisuda 1.891 lulusan dan mengajak alumni menjadi generasi adaptif, inovatif, serta berdaya saing.
PN Bengkalis menolak gugatan praperadilan kasus karhutla dan menguatkan keabsahan proses penyidikan Polres Bengkalis.
Pegawai PNM Ukui, Ardi Yahya, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Indragiri, Inhu