DIAMANKAN: Tiga anak punk diamankan Satpol PP Kota Pekanbaru dari Jalan HR Soebrantas, Senin (21/10/2019). M Ali Nurman/Riau Pos
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menggelar razia di Jalan HR Soebrantas, Senin (21/10). Dari penertiban yang dilakukan, tiga orang anak punk yang sedang bersantai diamankan.
Tiga anak punk ini terjaring razia saat berada di depan salah satu toko modern di Simpang Tobek Godang. Usai diamankan, ketiganya hanya bisa pasrah dibawa ke markas Satpol PP Kota Pekanbaru untuk didata.
Tiga orang anak punk ini berasal dari daerah yang berbeda. Mereka adalah Riki Riyanda (26) asal Bukittinggi, Roy Martin (22) asal Sibolga dan RA (14) asal Kota Pekanbaru.
Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono mengungkapkan, anak punk ini diamankan karena keberadaannya meresahkan masyarakat. ’’Ngakunya mengamen di sana. Tapi karena meresahkan, terpaksa kita amankan,’’ tegas nya.
Dari pendataan yang dilakukan, dua di antara anak punk yang diamankan tak mengantongi kartu tanda penduduk (KTP). Setelah didata, Satpol PP akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Pekanbaru untuk dilakukan pembinaan.
Kepada Riau Pos, tiga anak punk ini memberikan alasan yang berbeda-beda. Roy mengaku mengadu nasib ke Pekanbaru. Sementara, Riki beralasan sedang menghadiri acara punk. Sedangkan RA, mengaku berteman dengan dua orang yang diamankan bersamanya.(ali)
Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…
DPRD Kepulauan Meranti bakal mengesahkan dua Ranperda yang telah rampung dibahas guna mendorong capaian Indeks…
Operasi pencarian 5 jurnalis dan 3 kru speedboat yang hilang kontak di Selat Sunda resmi…
Ketua TP PKK sekaligus Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho meraih penghargaan Apresiasi Swara Cantika…
BMKG mencatat 3.227 titik panas di Sumatera dengan 71 titik berada di Riau. Peringatan dini…
Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…