Categories: Pekanbaru

Libur Sekolah di Pekanbaru Diperpanjang hingga Selasa

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Perpanjangan libur sekolah untuk semua tingkatan kembali diambil jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Melihat kabut asap yang belum juga membaik, libur diberikan hingga Selasa (24/9/2019). 

Libur ini berlaku bagi sekolah di bawah Dinas Pendidikan Kota (Disdik) Kota Pekanbaru mulai dari PAUD, TK, SD hingga SMP. Dengan libur hingga Selasa, maka total sudah dua pekan sekolah di Pekanbaru tak melaksanakan aktivitas belajar mengajar. 

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Ahad (22/9) kemarin, mengatakan langkah ini dilakukan melihat kondisi cuaca hari ini yang belum membaik dan indeks pencemaran udara yang masih dalam level berbahaya.

''Libur siswa diperpanjang sampai hari Selasa (24/9/2019),'' kata dia.

Selain itu, dia juga mengimbau agar seluruh guru dan tenaga kependidikan melaksanakan Salat Istisqa. ''Hari Selasa (24/9/2019) pukul 7.30 WIB di Halaman Masjid Raya An-Nur dengan menggunakan masker,'' imbuhnya. 

Diingatkannya juga, tugas terbimbing siswa menjadi tanggung jawab bersama antara guru mata pelajaran dan orang tua siswa. "Pemberitahuan ini bersifat tentatif, apabila kondisi udara membaik atau turun hujan maka akan diberikan pengumuman susulan, begitu juga sebaliknya apabila kondisi udara semakin memburuk,'' singkatnya. 

Kualitas udara Pekanbaru berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), Sabtu (21/9) PM 10 di angka 172, atau di kategori tidak sehat. Secara umum kualitas udara Pekanbaru hampir dua pekan terakhir fluktuatif dengan kecenderungan belum membaik. Sejak Selasa (10/9) pekan lalu PM 10 di angka 111, sementara Rabu (11/9) di 118. Sedangkan Kamis (12/9) di angka 123, Jumat (13/9) 173, Sabtu (14/9) di angka 144 dan Ahad (15/9) di angka 139. Sedangkan Senin (16/9) PM 10 berada di angka 194, masuk kategori tidak sehat, Selasa  (17/9) PM 10 di angka 153 dan Rabu (18/9) PM 10 di angka 165. Pada Kamis (19/9) lalu, PM 10 di angka 164  dengan kualitas tidak sehat dan Jumat (20/9) memburuk dengan PM 10 di angka 207, sangat tidak sehat. 

ISPU di Pekanbaru diambil dengan melihat rata-rata kualitas udara selama 24 jam dari pukul 15.00 WIB ke pukul 15.00 WIB esok harinya. ISPU juga digunakan sebagai acuan meliburkan anak sekolah karena kualitas udara dinilai sudah tak layak. Pemko Pekanbaru saat ini akibat kualitas udara belum membaik memberlakukan libur bagi sekolah di semua tingkatan dari PAUD, TK, SD hingga SMP. Libur sudah diberlakukan sejak Selasa (10/9) dan Rabu (11/9), kemudian diperpanjang hingga Jumat (13/9) dan diperpanjang hingga Senin dan Selasa (16-17/9). Lalu libur kembali diperpanjang Rabu dan Kamis (18-19/9) dan diperpanjang lagi hingga Sabtu (21/9).

Dalam masa libur ini orang tua Wali murid diimbau memperhatikan anak-anaknya agar tidak bermain di luar ruangan. Juga, kepada kepala sekolah, agar anak fokus di rumah diberikan tugas.

Laporan : M Ali Nurman
Editor     : Firman Agus

Share
Published by

Recent Posts

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

4 jam ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

4 jam ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

4 jam ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

4 jam ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

5 jam ago

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

6 jam ago