Categories: Pekanbaru

Minta Aturan Mudik Cukup dengan Prokes Saja

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tahun ini pemerintah memberi izin masyarakat untuk melakukan mudik lebaran. Beberapa persyaratan untuk bisa mudik pun dilakukan.

Namun menurut anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Zulkarnain, khusus untuk aturan mudik di Pekanbaru bisa diperlonggar. Ia menilai, cukup dengan hanya menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

"Kan ada itu aturan pemerintah untuk Jawa-Bali diwajibkan harus sudah vaksin ketiga (booster). Dan ada lagi pakai PCR 3×24 jam, dan sebagainya. Mungkin bisa diterapkan karena faktor jarak, dan juga volume masyarakat yang mudik sangat besar. Tapi kalu kita di Sumatera ini, khususnya Pekanbaru itu mudiknya ke Sumbar dan orangnya itu-itu saja. Jadi kita cukup perketat prokes saja," saran Zulkarnain kepada pemerintah untuk dapat dijadikan pertimbangan khusus, Kamis (21/4).

Dikatakan politisi PPP ini, aturan mudik Lebaran 2022 ini disebutkan belum ada yang baku. Ia menyakini akan berubah-ubah menjelang waktu ditentukan.  "Harapan kita, ada kelonggaran seperti longgarnya saat Indonesia menjadi tuan rumah helat akbar MotoGP Mandalika," harapnya.

Dia berharap, tidak hanya Pekanbaru, akan tetapi secara garis besar untuk Provinsi Riau, diharapkan cukup dengan pengetatan prokes saja. "Aturan persyaratan mudik jangan terlalu ketat lah, khusus untuk Riau," paparnya.

Zulkarnain juga menyampaikan, salah satu syarat dari Pemerintah yang sampai hari ini masih bergulir itu ialah wajib sudah vaksin ketiga. "Cukup vaksin yang 1 dan 2 itu ditambah datanya sudah update di aplikasi PeduliLindungi otomatis sudah aman. Dan untuk vaksin booster ini yakinlah masyarakat mau ikut menyukseskannya," ujarnya.(gus)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tekan Balap Liar dan Knalpot Brong, Polisi Sita 12 Motor di Pekanbaru

Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…

3 jam ago

Inovasi Layanan Umrah, Menang Tour & Travel Launching MMC

PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…

3 jam ago

Baznas Riau Catat Zakat ASN Pemprov Riau Tembus Rp52 Miliar

Baznas Riau mencatat zakat ASN Pemprov Riau tahun 2025 mencapai Rp52,5 miliar dan terus mengoptimalkan…

4 jam ago

Penolakan Relokasi Menguat, Masyarakat Cerenti Tanda Tangani Petisi

Masyarakat Cerenti menggelar aksi damai dan menandatangani petisi menolak rencana relokasi warga TNTN ke Desa…

4 jam ago

Kantin SDN 169 Pekanbaru Terbakar Dini Hari, Damkar Kerahkan 5 Unit

Kantin SDN 169 Pekanbaru terbakar dini hari. Lima unit damkar dikerahkan untuk memadamkan api dan…

4 jam ago

Dermaga Peranggas Meranti Kian Memprihatinkan, DPRD Minta Perhatian Pemerintah

Dermaga Peranggas di Kepulauan Meranti kian memprihatinkan dan dinilai tak layak pakai. DPRD mendesak pemerintah…

5 jam ago