Indra Lamhot Sihombing
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kasus kematian tahanan di Mapolsek Bukit Raya sampai saat ini masih menjadi misteri. Belakangan, Subdit Jatantras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menemukan adanya dugaan kekerasan terhadap tahanan tewas bernama Dimas Fernanda (25) tersebut.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Kasubdit Jatanras Kompol Indra Lamhot Sihombing, Kamis (21/3). Diungkapkan Indra, tim dari Ditreskrimum Polda Riau bersama Forensik RS Bhayangkara sebelumnya telah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam dalam rangka autopsi, pada 3 Maret 2024.
Prosesnya dilakukan dengan ikut disaksikan oleh pihak keluarga dari Dimas. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ada tanda kekerasan pada jenazah Dimas.
“Dari informasi dan koordinasi Dokkes Polda Riau ataupun tim Dokkes yang melakukan ekshumasi diduga adanya tanda-tanda kekerasan, salah satunya di bagian kepala bagian belakang. Ada di beberapa (bagian lainnya), nanti hasilnya kita menunggu dari pihak Dokkes,” kata Kompol Indra.
Saat ditanya apakah ada dugaan Dimas meninggal dunia karena dianiaya di dalam sel oleh sesama tahanan, Indra menyebut ada dugaan demikian. ”Dugaannya demikian, dan hasil penyelidikan disimpulkan benar adanya dugaan tersebut. Sekarang sudah tingkat penyidikan dan dalam waktu dekat ini kami akan menetapkan tersangka,” paparnya.
Ia menuturkan, sejumlah pihak sudah diperiksa untuk dimintai keterangan. Termasuk tahanan Polsek Bukit Raya sejumlah lima orang. Untuk diketahui, Dimas merupakan tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dalam jabatan. Ia menghembuskan nafas terakhir pada November 2023 lalu.
Saat hendak dimandikan, jenazah korban memiliki sejumlah luka lebam. Tidak hanya itu, pada bagian kepala juga mengeluarkan darah dan leher patah. Hal inilah yang membuat pihak keluarga kemudian melaporkan kejanggalan tersebut.
Kuasa Hukum dari keluarga almarhum Dimas, Muhammad Abdu Harahap saat dikonfirmasi mengaku sudah mendapat informasi soal hasil pemeriksaan jasad korban. Menurutnya, secara garis besar, memang ada indikasi dugaan kekerasan yang dialami korban.
“Saksi-saksi sudah (diperiksa), tahanan sudah diperiksa. Pokoknya dalam waktu dekat ada tersangka bang. (Karena) garis besarnya forensik (menyebut) ada kekerasan,” papar Abdu Harahap, dihubungi lewat telepon beberapa waktu lalu.
Ia menuturkan, selain dugaan pidana, pihaknya juga melapor ke Propam Polda Riau, soal dugaan kelalaian dari personel Polsek Bukit Raya. Kabarnya, ada dua orang penyidik yang sudah dinonjobkan.(gem)
Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru
Satpol PP-PKP Kabupaten Kuansing menjaring enam wanita penghibur (LC) dan menyita miras dalam razia pekat…
Kabupaten Kepulauan Meranti menghadapi tantangan besar pengelolaan sampah, di mana dari 85 ton timbulan sampah…
Sebanyak enam bakal calon penghulu yang sempat gagal pada tahap pertama mengikuti tes mengaji susulan…
Pengecoran jalan akses Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang selesai 100 persen dan kini memasuki…
Sebanyak tujuh unit gudang di Kawasan Pergudangan Avian Jalan Siak II Pekanbaru ludes terbakar pada…
Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara penyaluran program Makan Bergizi Gratis bagi 39 ribu penerima…