Indra Lamhot Sihombing
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kasus kematian tahanan di Mapolsek Bukit Raya sampai saat ini masih menjadi misteri. Belakangan, Subdit Jatantras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menemukan adanya dugaan kekerasan terhadap tahanan tewas bernama Dimas Fernanda (25) tersebut.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Kasubdit Jatanras Kompol Indra Lamhot Sihombing, Kamis (21/3). Diungkapkan Indra, tim dari Ditreskrimum Polda Riau bersama Forensik RS Bhayangkara sebelumnya telah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam dalam rangka autopsi, pada 3 Maret 2024.
Prosesnya dilakukan dengan ikut disaksikan oleh pihak keluarga dari Dimas. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ada tanda kekerasan pada jenazah Dimas.
“Dari informasi dan koordinasi Dokkes Polda Riau ataupun tim Dokkes yang melakukan ekshumasi diduga adanya tanda-tanda kekerasan, salah satunya di bagian kepala bagian belakang. Ada di beberapa (bagian lainnya), nanti hasilnya kita menunggu dari pihak Dokkes,” kata Kompol Indra.
Saat ditanya apakah ada dugaan Dimas meninggal dunia karena dianiaya di dalam sel oleh sesama tahanan, Indra menyebut ada dugaan demikian. ”Dugaannya demikian, dan hasil penyelidikan disimpulkan benar adanya dugaan tersebut. Sekarang sudah tingkat penyidikan dan dalam waktu dekat ini kami akan menetapkan tersangka,” paparnya.
Ia menuturkan, sejumlah pihak sudah diperiksa untuk dimintai keterangan. Termasuk tahanan Polsek Bukit Raya sejumlah lima orang. Untuk diketahui, Dimas merupakan tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dalam jabatan. Ia menghembuskan nafas terakhir pada November 2023 lalu.
Saat hendak dimandikan, jenazah korban memiliki sejumlah luka lebam. Tidak hanya itu, pada bagian kepala juga mengeluarkan darah dan leher patah. Hal inilah yang membuat pihak keluarga kemudian melaporkan kejanggalan tersebut.
Kuasa Hukum dari keluarga almarhum Dimas, Muhammad Abdu Harahap saat dikonfirmasi mengaku sudah mendapat informasi soal hasil pemeriksaan jasad korban. Menurutnya, secara garis besar, memang ada indikasi dugaan kekerasan yang dialami korban.
“Saksi-saksi sudah (diperiksa), tahanan sudah diperiksa. Pokoknya dalam waktu dekat ada tersangka bang. (Karena) garis besarnya forensik (menyebut) ada kekerasan,” papar Abdu Harahap, dihubungi lewat telepon beberapa waktu lalu.
Ia menuturkan, selain dugaan pidana, pihaknya juga melapor ke Propam Polda Riau, soal dugaan kelalaian dari personel Polsek Bukit Raya. Kabarnya, ada dua orang penyidik yang sudah dinonjobkan.(gem)
Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru
Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…
PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…
Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.
Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…
Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…
Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.