Pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang buah duku menggunakan mobil kembali berjualan di trotoar dan bahu Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tuah Madani, Selasa (19/3/2024). Keberadaan PKL tersebut terkadang menimbulkan kemacetan arus lalu lintas di jalan HR Soebrantas. (DEFIZAL/Riau Pos)
TUAH MADANI (RIAUPOS.CO) – Usai ditertibkan oleh pihak Kecamatan Tuah Madani dan Polsek Tampan beberapa waktu lalu, puluhan pedagang kaki lima (PKL) kembali berjualan di trotoar jalur lambat, dan bahu Jalan HR Soebrantas.
Pantauan Riau Pos, Kamis (21/3), puluhan PKL berjualan di pinggir Jalan HR Soebrantas, tepatnya depan dan dalam kawasan jalur lambat yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki yang melintas.
Namun kini yang ada malah pejalan kaki dipaksa untuk melintas di badan jalan yang padat akan arus kendaraan bermotor, sehingga dapat membahayakan keselamatan. Belum lagi banyaknya pedagang buah durian yang berjualan hingga ke tengah jalan, membuat ruas jalan menjadi sempit dan menganggu akses lalu lintas masyarakat serta menyebabkan kemacetan panjang.
Salah seorang pejalan kaki Silvia mengaku kecewa dan terganggu dengan keberadaan para pkl yang masih saja menggunakan badan jalan untuk berjualan. Apalagi haknya sebagai pejalan kaki dirampas dengan sengaja tanpa memikirkan keselamatan pejalan kaki lainnya saat melintas.
”Kalau dari segi makan ya kita terbantu karena mereka menjual makanan yang murah dan ramah dikantong apalagi saat Ramadan. Tapi posisi mereka yang berjualan di badan jalan bahkan trotoar ini yang disesalkan karena tidak memikirkan pejalan kaki yang seharusnya bisa melihat dijalan itu,” ucapnya.
Ia berharap pemerintah bisa menata para PKL di Jalan HR Soebrantas tersebut agar tidak kembali memakan badan jalan dan trotoar hanya untuk nilai perekonomiannya saja, tetapi juga mementingkan keselamatan pengendara dan pejalan kaki juga
Sementara itu, Camat Tuah Madani Tengku Ruzen tak menampik jika selama ini masih banyak PKL yang bermain kucing-kucingan bersama Pemerintah kota Pekanbaru saat dilakukan penertiban.
Namun menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kecamatan Tuah Madani bersama Polsek Tampan akan terus berupaya menertibkan PKL yang berjualan di badan Jalan HR karena dianggap mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan karena berjualan di bukan lokasi yang tepat.
”Untuk penertiban akan terus kami lakukan bersama pihak terkait lainnya, depannya petugas akan terus melakukan patroli setiap hari untuk memastikan PKL tidak kembali berjualan di lokasi tersebut,” tuturnya.(ayi)
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…
Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…
DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…
Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…