dilarang-pengendara-tetap-lawan-arus
PEKANBARU(RIAUPOS.CO) — KENDATI sudah dipasang rambu larangan lalulintas, namun masih banyak pengendara bermotor baik roda dua dan empat yang nekat melawan arus di Jalan Patimura ujung, Gobah, Pekanbaru.
Dari pantaun Riau Pos, Senin (20/1) terlihat beberapa kendaraan roda dua yang secara bergantian melintas di jalan tersebut. Sedangkan dipersimpangan jalan tersebut, telah dipasang tiga rambu-rambu lalu lintas satu jalur, yang dipasang oleh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.
Bahkan, masih banyak parkir liar di badan jalan yang sudah sempit dilakukan oleh pengendara roda empat yang tengah bersantap siang di beberapa rumah makan di kawasan tersebut.
Tak jarang juga pengendara roda dan empat juga ikut menerobos jalan yang merupakan satu arah tersebut, agar dapat lebih cepat menuju ke Jalan Lembaga Pemasyarakatan.
Ani, salah seorang pedagang gorengan mengatakan, sejak di pasang oleh dinas terkait rambu-rambu lalulintas tersebut, belum nampak perubahan yang berarti oleh pengguna lalu lintas.
Menurutnya, masih banyak pengendara yang nekat melintas di jalan tersebut, sehingga sering terjadi kecelakaan.
"Kalau kecelakaan sering, ketika sudah dekat simpang. Kebanyakan sih mereka pada nggak mau mengalah, yang motor dari luar mau masuk ke dalam, yang dari dalam mau keluar.
Belum lagi kalau di jam sibuk, jalan ini juga sering macet karena banyak pengendara roda dua yang nekat melawan arus," ucapnya.
Sementara itu, hal yang serupa juga diutarakan Yudha, salah seorang pengendara roda dua. Menurutnya, jalur satu arah ini hanya diperuntuhkan untuk para pengendara yang melintas dari Jalan Lembaga Pemasyarakatan menuju ke Jalan Patimura. Namun, pada kenyataannya kondisi di lapangan masih sama saja seperti sebelum dipasang rambu dilarang melintas dari arah Jalan Patimura tersebut.
"Iya kalau bisa dinas dan intansi terkait dapat lebih menyosialisasikan terkait penutupan jalan di salah satu jalur tersebut. Pasalnya, ini jalan sudah sempit dilalui untuk satu jalur, kalau pengendara lain nekat melintas apa tidak menjadi simpul kemacetan lagi dikawasan ini," tegasnya.(ksm)
Laporan :PRAPTI DWI LESTARI
Dinas PMPD Kabupaten Rokan Hulu mengingatkan panitia Pilkades serentak di 54 desa untuk menjaga netralitas…
DLHK Kota Pekanbaru menurunkan tim ke sejumlah kecamatan guna menelusuri sumber bau menyengat menyerupai gas…
Polres Pelalawan menetapkan oknum guru berinisial HS sebagai DPO atas dugaan kejahatan seksual terhadap murid…
Prof Yesi Mutia Basri SE MSi Ak CA PhD resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang…
Satpol PP Kota Pekanbaru memanggil pengelola Kafe Laksamana Muda dan orang-orang dalam video viral yang…
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mencatatkan sejarah sebagai Gubernur pertama di Indonesia yang meraih pengakuan…