Pemko Cairkan Tunda Bayar Rp111 Miliar
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Penyelesaian tunda bayar kegiatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai dilakukan. Hingga kini, terhitung Rp111 miliar tunggakan dari tahun 2018 sudah dicairkan. Ini meliputi kegiatan fisik maupun non-fisik.
Demikian dikatakan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Basri, Rabu (20/11). Saat ini sisa dana yang belum dicairkan lebih kurang sekitar Rp51 miliar.
"Rp 51 miliar yang belum dibayarkan, dari total Rp162 miliar. Kita menunggu masing-masing OPD untuk segera mengajukan pencairan," jelas dia.
Menurut dia, sebagian besar OPD sudah mengajukan pencairan yang tertunda dibayarkan di 2018. Diantara yang sudah mengajukan yakni, Dinas PUPR, Perkim, Dinas Kesehatan dan DPRD Kota Pekanbaru. "Sebagian sudah mengajukan pencairan. Namun belum lengkap. Seperti menghubungi rekanan untuk melengkapi persyaratan. Kalau kecamatan sudah mengajukan semua," paparnya.
Karena itu, dia mengingatkan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum mengajukan tunda bayar, agar segera mengajukannya ke BPKAD Pekanbaru. "Yang belum mengajukan tunda bayar agar dipercepat. Agar tidak terjadi tunda bayar lagi di 2020," singkatnya.(ali)
Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…
PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…
Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.
Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…
Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…
Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.