Amankan Pengedar Narkoba di Rumah Kos
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pengaruhnya yang dapat membuat candu dan berakibat buruk bagi kesehatan serta jiwa, membuat barang haram narkotika harus segera musnah. Masih adanya transaksi narkotika menjadi tugas pokok polisi untuk meringkus dan menegakkan hukum bagi para pelaku.
Bergerak dari situ, Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manullang pun bergerak mencari target atas perintah Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi.
Begitu tim berada di daerah Jalan Parit Indah, Kelurahan Permata Ratu, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, tim mendengar akan adanya transaksi narkotika di sebuah kos-kosan. Dan benar, begitu sampai di kos-kosan kecurigaan pun membuahkan hasil.
"Kami berhasil mengamankan satu orang laki-laki berinisial M alias T (40) di kos-kosannya. Dari tangannya didapat satu bungkus plastik bening ukuran kecil berisikan kristal putih narkotika jenis sabu seberat 0,54 gram. Barang bukti lainnya satu buah tas merek Gearaag warna abu-abu kombinasi warna hitam yang dijadikan wadah untuk menyimpan barang haram itu," sebut Manullang.
T merupakan target operasi kedua setelah RA (27) warga yang tinggal di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Selasa (12/11). Terhadapnya masih dilakukan pengembangan guna mencari jaringan.(*3)
Mitsubishi Destinator kini dilengkapi Mitsubishi Connect yang memungkinkan pemilik memantau dan mengendalikan kendaraan lewat smartphone…
Rumah Sehat Fohow resmi dibuka di Pekanbaru dan menghadirkan terapi Meridian berbasis Traditional Chinese Medicine…
Empat mahasiswa PCR tergabung dalam Tim Darnakel menjadi satu-satunya wakil Indonesia dan Asia Pasifik di…
Fordismari menggelar aksi di Kantor Bupati Kampar menolak penunjukan Ardi Mardiansyah sebagai Pj Sekda dan…
Kepala Desa Koto Tandun diamankan polisi terkait dugaan kasus narkoba. Pemkab Rohul memastikan pelayanan pemerintahan…
PSMTI Riau menggelar pertemuan dengan FPK Riau untuk memperkenalkan Lindawati sebagai ketua baru dan memperkuat…