irjen-kemenkumham-ri-tinjau-pelayanan-rutan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Selain melaksanakan Penguatan Mitra Kerja Strategis (PMKS) pada jajaran di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham RI, Razilu melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Rabu (20/10).
Pada kunjungan tersebut, Razilu didampingi Inspektur Wilayah (Irwil) II Icon Siregar, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Pujo Harinto, Kepala Divisi Pemasyarakatan M Hilal disambut oleh Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, M Lukman.
Di tengah guyuran hujan, Razilu berkesempatan meninjau kondisi sarana dan prasarana pelayanan pemasyarakatan, kesiapan petugas dalam rangka pembangunan zona integritas WBK dan WBBM serta juga menyapa memberikan pesan-pesan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Pekanbaru.
Irjen mengapresiasi sarana dan prasarana pelayanan publik di Rutan Pekanbaru dari Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Ruang Kunjungan,
Ruang Sidang Online hingga blok hunian dan adanya aplikasi Laksamana Raja di Laut yang dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi.
"Pelayanan di Rutan Pekanbaru ini sudah sangat baik. Kami berharap tahun ini dapat meraih predikat WBK dan WBBM," ujar Razilu.
Tak hanya itu, Razilu juga menyapa Tim Pramuka Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan disambut dengan penampilan yel-yel penyemangat Pramuka.(end)
MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…
Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…
Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…
Pemprov Riau mewajibkan investor menyimpan dana di BRK Syariah sebagai langkah memperkuat bank daerah dan…
Pedagang mendesak Pasar Bawah Pekanbaru segera dioperasikan sebelum Ramadan setelah dua tahun revitalisasi belum juga…
Pemkab Rohul menggratiskan pendidikan atlet difabel Niken hingga Paket C serta memberi uang pembinaan atas…