Categories: Pekanbaru

Dana Abadi Pesantren Belum Ada Juknis

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Peringatan Hari Santri Nasional tahun ini terasa spesial dengan keluarnya peraturan  Presiden Joko Widodo tentang Dana Abadi Pesantren. Kabar gembira bagi pengasuh pesantren maupun para santri ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Dana Abadi Pesantren ini sendiri diharapkan dapat membantu pesantren mengembangkan pendidikan.

Dengan adanya Perpres tersebut, membantu pesantren di daerah-daerah agar bisa berkembang. Hingga para santri hingga calon santri di masa mendatang punya kepastian akan terus mendapat perhatian dari pemerintah.

Hanya saja, menjelang Hari Santri Nasional 2021 pada 22 Oktober besok, belum ada petunjuk teknis (juknis) yang turun ke Kementerian Agama (Kemenag) di daerah-daerah terkait aturan maupun petunjuk teknis (juknis) pelaksanaannya. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Riau Dr H Mahyudin juga menyatakan, pihaknya belum mendapat informasi lebih lanjut, kendati Perpres itu sudah dikeluarkan hampir dua bulan lalu.

"Belum ada informasi," sebut Mahyudin, Rabu (20/10).

Kendati belum ada juknis dari Kemenag RI, Mahyudin katakan, pada awal-awal Perpres ini muncul pernyataan yang menyebutkan bahwa untuk menjalankan Dana Abadi Pesanten ini perlu waktu. Program ini akan dijalankan mulai 2022 mendatang. Namun pihaknya tetap berupaya mempersiapkan segala sesuatu pada tahun ini juga. Hingga petunjuk umum pelaksanaannya sangat diperlukan untuk persiapan implementasinya.

Mahyudin sendiri menilai Perpers tersebut sebagai salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap pondok pesantren. Hal ini merupakan perhatian pemerintah kesekian kalinya terhadap pendidikan pesantren. Sebelumnya, pemerintah menetapkan peringatan Hari Santri Nasional yang juga akan dirayakan besok.  

"Perpres ini kado bagi para santri yang akan Hari Santri Nasional. Alhamdulillah luar biasa perhatian pemerintah untuk pondok pesantren," sebut Mahyudin.(end)

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Kabut Asap Karhutla Memburuk, 2.394 Warga Indragiri Hulu Terserang Penyakit ISPA

Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu mencatat sebanyak 2.394 warga terserang ISPA akibat kabut asap karhutla…

14 jam ago

Tembus 1.687 Pelamar di Hari Pertama, Job Fair Perdana Rohul Dibanjiri Pencari Kerja

Sebanyak 1.687 pencari kerja memadati halaman Kantor Bupati Rokan Hulu pada hari pertama Job Fair…

14 jam ago

Tim Putra SMA Darma Yudha Pertahankan Gelar Juara Honda DBL 2026 Riau

Tim basket putra SMA Darma Yudha Pekanbaru sukses mempertahankan gelar juara Honda DBL with Kopi…

16 jam ago

Menginap di Kamar Deluxe Cuma Rp455 Ribu, Hotel Mutiara Merdeka Hadirkan Paket “Koper”

Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…

2 hari ago

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Mahasiswa Pascasarjana UNRI Dampingi Guru MTsN 1 Kampar Kembangkan AI

Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…

2 hari ago

Sekda Inhu Zulfahmi Adrian Koordinasi dengan BKN Atasi Polemik SK 247 Kepala Sekolah

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…

3 hari ago