Categories: Pekanbaru

Dana Abadi Pesantren Belum Ada Juknis

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Peringatan Hari Santri Nasional tahun ini terasa spesial dengan keluarnya peraturan  Presiden Joko Widodo tentang Dana Abadi Pesantren. Kabar gembira bagi pengasuh pesantren maupun para santri ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Dana Abadi Pesantren ini sendiri diharapkan dapat membantu pesantren mengembangkan pendidikan.

Dengan adanya Perpres tersebut, membantu pesantren di daerah-daerah agar bisa berkembang. Hingga para santri hingga calon santri di masa mendatang punya kepastian akan terus mendapat perhatian dari pemerintah.

Hanya saja, menjelang Hari Santri Nasional 2021 pada 22 Oktober besok, belum ada petunjuk teknis (juknis) yang turun ke Kementerian Agama (Kemenag) di daerah-daerah terkait aturan maupun petunjuk teknis (juknis) pelaksanaannya. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Riau Dr H Mahyudin juga menyatakan, pihaknya belum mendapat informasi lebih lanjut, kendati Perpres itu sudah dikeluarkan hampir dua bulan lalu.

"Belum ada informasi," sebut Mahyudin, Rabu (20/10).

Kendati belum ada juknis dari Kemenag RI, Mahyudin katakan, pada awal-awal Perpres ini muncul pernyataan yang menyebutkan bahwa untuk menjalankan Dana Abadi Pesanten ini perlu waktu. Program ini akan dijalankan mulai 2022 mendatang. Namun pihaknya tetap berupaya mempersiapkan segala sesuatu pada tahun ini juga. Hingga petunjuk umum pelaksanaannya sangat diperlukan untuk persiapan implementasinya.

Mahyudin sendiri menilai Perpers tersebut sebagai salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap pondok pesantren. Hal ini merupakan perhatian pemerintah kesekian kalinya terhadap pendidikan pesantren. Sebelumnya, pemerintah menetapkan peringatan Hari Santri Nasional yang juga akan dirayakan besok.  

"Perpres ini kado bagi para santri yang akan Hari Santri Nasional. Alhamdulillah luar biasa perhatian pemerintah untuk pondok pesantren," sebut Mahyudin.(end)

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Polres Bengkalis Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 5.005 Pil Ekstasi

Polres Bengkalis memusnahkan 8,2 kg lebih sabu dan 5.005 pil ekstasi. Hingga Juli 2026, polisi…

6 jam ago

Harga TBS Sawit Riau Periode 29 Juli-4 Agustus 2026 Naik, Ini Besarannya

Harga TBS sawit mitra plasma Riau naik menjadi Rp3.985,26 per kg untuk periode 29 Juli-4…

7 jam ago

Kafe A Tak Berizin dan Sudah Tiga Kali Ditegur, Satpol PP Kuansing Siapkan Langkah Tegas

Razia pekat di Kuansing mengamankan dua LC dan minuman alkohol. Kafe A yang tak berizin…

7 jam ago

Polisi Temukan 8 Paket Sabu, Residivis Narkoba Kabur dengan Tangan Terborgol

Pria di Siak yang kedapatan membawa 8 paket sabu kabur ke semak dan kebun sawit…

8 jam ago

Waspada DBD! Kasus di Kuansing Melonjak, 100 Warga Terserang pada Mei

Sebanyak 251 kasus DBD tercatat di Kuansing dalam enam bulan 2026. Warga diminta waspada dan…

8 jam ago

Riau Pos-HSBL 2026 Series Dumai Dimulai, 12 Tim Pelajar Berebut Jadi yang Terbaik

Riau Pos-HSBL 2026 memasuki series Dumai pada 29 Juli-1 Agustus. Sebanyak 12 tim putra dan…

10 jam ago