PEKANBARU (RIAU POS.CO)- Dalam melakukan penertiban atau memberikan tindakan tegas terhadap oknum warga yang membuang sampah sembarangan, petugas dari tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menjalankan tugasnya kerap mendapat perlawanan dan protes dari oknum warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan.
Berbagai macam alasan diungkapkan oknum warga jika sudah tertangkap petugas. Diantaranya, mengapa tiba-tiba KTP-nya ditahan dan diwajibkan membayar sanksi berupa denda, sementara sebelumnya aturan tersebut belum pernah disosialisasikan kepada masyarakat. Alasan lainnya, tempat pembuangan sementara (TPS) sudah penuh sehingga warga mau tidak mau membuang sampah diluar kawasan TPS dan berbagai alasan lainnya yang diungkapkan.
Salah satunya yang terjadi di Jalan Erba, Kelurahan Lembah Damai, Kecamatan Rumbai Pesisir, Selasa (20/10/2020) kemaren. Ketika petugas melakukan penertiban dilokasi tersebut, warga mendatangi petugas dan protes. Aksi protes warga dengan petugas tersebut sempat membuat suasana sedikit tegang. Akhirnya ketegangan tersebut bisa diredam oleh Lurah Lembah Damai, Radinal Munandar. Ia ikut mendapangi tim Satgas Gakkum dan memberikan pemahaman kepada warganya.
Radinal Munandar mengungkapkan, sebenarnya sosialisasi yang telah kami sampaikan kepada masyarakat sudah maksimal, tapi mungkin masyarakat disini masih banyak yang tidak mengetahui. Begitu juga dengan spanduk-spanduk juga telah kami pasang agar masyarakat tahu larangan membuang sampah itu seperti apa.
"Bahkan kami dari pihak Kelurahan juga telah melakukan kesepatakan jika ada oknum warga yang membuang sampah sembarangan dan ditangkap oleh warga lain maka kami akan memberikan hadiah kepada yang menangkap. Seperti itu lah kami menjaga kebersihan lingkungan disini," ujar Radinal.
Ia berharap dengan tindakan yang dilakukan oleh tim Satgas Gakkum warga bisa tahu, dan kedepan tidak mengulanginya sehingga bisa mematuhi aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah tidak membuang sampah sembarangan.
"Untuk itu kami dari pihak kelurahan meminta bantuan kepada tim Satgas Gakkum DLHK agar memberikan tindakan tegas menangkap warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan (diluar TPS). Berharap kedepan bagaimana masyarakat bisa taat untuk mematuhi aturan. Karena yang saya lihat untuk sekarang ini, untuk menjadikan lebih baik itu sepertinya harus dipaksa, tidak bisa dari kata-kata saja," terangnya.
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra
Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…
Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…
Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…
Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…
Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…
Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…