Categories: Pekanbaru

Tangkap Pembuang Sampah, Lurah Lembah Damai Siapkan Hadiah

PEKANBARU (RIAU POS.CO)- Dalam melakukan penertiban atau memberikan tindakan tegas terhadap oknum warga yang membuang sampah sembarangan, petugas dari tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menjalankan tugasnya kerap mendapat perlawanan dan protes dari oknum warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan.

Berbagai macam alasan diungkapkan oknum warga jika sudah tertangkap petugas. Diantaranya, mengapa tiba-tiba KTP-nya ditahan dan diwajibkan membayar sanksi berupa denda, sementara sebelumnya aturan tersebut belum pernah disosialisasikan kepada masyarakat. Alasan lainnya, tempat pembuangan sementara (TPS) sudah penuh sehingga warga mau tidak mau  membuang sampah diluar kawasan TPS dan berbagai alasan lainnya yang diungkapkan.

Salah satunya yang terjadi di Jalan Erba, Kelurahan Lembah Damai, Kecamatan Rumbai Pesisir, Selasa (20/10/2020) kemaren. Ketika petugas melakukan penertiban dilokasi tersebut, warga mendatangi petugas dan protes. Aksi protes warga dengan petugas tersebut sempat membuat suasana sedikit tegang. Akhirnya ketegangan tersebut bisa diredam oleh Lurah Lembah Damai, Radinal Munandar. Ia ikut mendapangi tim Satgas Gakkum dan memberikan pemahaman kepada warganya. 

Radinal Munandar mengungkapkan, sebenarnya sosialisasi yang telah kami sampaikan kepada masyarakat sudah maksimal, tapi mungkin masyarakat disini masih banyak yang tidak mengetahui. Begitu juga dengan spanduk-spanduk juga telah kami pasang agar masyarakat tahu larangan membuang sampah itu seperti apa. 

"Bahkan kami dari pihak Kelurahan juga telah melakukan kesepatakan jika ada oknum warga yang membuang sampah sembarangan dan ditangkap oleh warga lain maka kami akan memberikan hadiah kepada yang menangkap. Seperti itu lah kami menjaga kebersihan lingkungan disini," ujar Radinal. 

Ia berharap dengan tindakan yang dilakukan oleh tim Satgas Gakkum warga bisa tahu, dan kedepan tidak mengulanginya sehingga bisa mematuhi aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah tidak membuang sampah sembarangan. 

"Untuk itu kami dari pihak kelurahan meminta bantuan kepada tim Satgas Gakkum DLHK agar memberikan tindakan tegas menangkap warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan (diluar TPS). Berharap kedepan bagaimana masyarakat bisa taat untuk mematuhi aturan. Karena yang saya lihat untuk sekarang ini, untuk menjadikan lebih baik itu sepertinya  harus dipaksa, tidak bisa dari kata-kata saja," terangnya. 

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Semarak Ramadan, Pemuda Pangkalan Batang Barat Siapkan Menara Lampu Colok Raksasa

Pemuda Pangkalan Batang Barat Bengkalis menyiapkan menara lampu colok dengan 10 ribu botol untuk memeriahkan…

1 jam ago

Tas Berisi Emas Rp48 Juta Dijambret, Dua Pelaku Diamankan Warga di Pangkalankuras

Dua penjambret tas berisi emas senilai Rp48 juta di Pangkalankuras, Pelalawan ditangkap warga setelah merampas…

2 jam ago

10 Titik Penukaran Sampah Disiapkan di Pekanbaru, Warga Bisa Ubah Sampah Jadi Uang

Pemko Pekanbaru menghadirkan program tukar sampah jadi uang melalui 10 drop point. Warga cukup gunakan…

2 jam ago

Oknum Guru Diduga Lecehkan Siswi SMAN di Pekanbaru, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Oknum guru di salah satu SMAN Pekanbaru diduga melakukan pelecehan terhadap siswi saat kegiatan sekolah…

3 hari ago

THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Disnaker Bengkalis dan Kuansing Buka Posko Pengaduan

Disnaker Bengkalis dan Kuansing menetapkan pembayaran THR pekerja paling lambat H-7 Idulfitri 1447 H dan…

3 hari ago

Bukber Ala Timur Tengah, Whiz Prime Hotel Hadirkan Iftar Sahara Mulai Rp115 Ribu

Whiz Prime Hotel Sudirman Pekanbaru hadirkan program Iftar Sahara dengan menu Timur Tengah dan Nusantara…

3 hari ago