Categories: Pekanbaru

23 Juli, Operasi Patuh Lancang Kuning Digelar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Jelang diadakannya Operasi Patuh Lancang Kuning, Polresta Pekanbaru menggelar rapat koordinasi lintas sektoral. Nantinya, operasi tersebut akan berjalan selama dua pekan.

Rapat yang berlangsung di ruang Kiambang Polresta Pekanbaru pada Senin (20/7) dihadiri bersama beberapa instansi di antaranya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Jasa Raharja, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Departemen Agama (Depag) Kota Pekanbaru, Sat Pol PP Kota Pekanbaru dan Detasemen POM I/3 Pekanbaru.

"Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, dengan harapan terciptanya masyarakat yang tertib berlalu lintas. Nantinya akan digelar pada 23 Juli hingga 5 Agustus 2020,"  ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Wakapolresta AKBP Yusup Rahmanto SIK  MH, yang memimpin rapat.

Dalam pelaksanaan operasi, menurutnya petugas akan mengedepankan kegiatan preemtif sebesar 40  persen dan preventif sebesar 40 persen. Sedangkan penegakan hukum sebesar 20 persen.

"Selain melakukan peneguran dan imbauan terhadap pelanggar lalu lintas, dalam pelaksananaan Operasi Patuh kali ini petugas juga akan melakukan teguran terhadap pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan guna antisipasi penyebaran Covid-19," ungkapnya.

Masyarakat juga harus mematuhi protokol kesehatan saat berkendara atau beraktivitas di luar.

"Adapun yang menjadi sasaran Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 yakni pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas seperti pengemudi dan penumpang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), melawan arus lalu lintas. Kemudian menggunakan handphone saat berkendara, berkendara dalam kondisi mabuk, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pengemudi dan penumpang tidak menggunakan sabuk pengaman, serta pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang," ungkapnya. (azr)

Laporan: SOFIAH (Pekanbaru)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

APBD Rohul 2025 Terserap 92,87 Persen, Pemkab Kembali Raih WTP ke-10 Berturut-turut

Pemkab Rohul mencatat realisasi APBD 2025 sebesar Rp1,9 triliun atau 92,87 persen dan kembali meraih…

6 jam ago

Dari Semak Belukar Jadi Kebun Herbal, Mahasiswa FK Unri Hadirkan Program Lentera TOGA

Mahasiswa FK Unri mengubah lahan kosong di Teluk Makmur, Dumai, menjadi kebun TOGA produktif untuk…

6 jam ago

Tak Lolos SMAN/SMKN? Disdik Riau Siapkan 2.179 Kursi Gratis Lewat Jalur BOSDA Afirmasi

Disdik Riau mengumumkan 70.616 peserta lulus SPMB 2026. Bagi yang belum diterima, tersedia 2.179 kursi…

7 jam ago

Pemko Pekanbaru Kejar Target, Perbaikan Jalan Rusak Tahun Ini Ditargetkan Tembus Lebih dari 42 Km

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 km pada 2026, disertai pembangunan drainase…

7 jam ago

Buron 3 Tahun, DPO Kasus 15 Kg Sabu di Bengkalis Akhirnya Ditangkap Polisi

Buron 3 tahun kasus 15 kg sabu di Bengkalis berinisial A (48) akhirnya ditangkap Polres…

11 jam ago

Idris Resmi Dilantik Jadi Anggota PAW DPRD Kampar, Gantikan Irwan Saputra

DPRD Kampar melantik Idris sebagai anggota PAW Fraksi PAN untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam…

11 jam ago