PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kasus pengrusakan pagar Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, Ahad (19/7) dini hari, terus diselidiki. Petugas kepolisian pun masih melalukan penyelidikan terhadap pemilik motor tanpa plat nomor.
"Masih kami lakukan lidik. Sebab, keterangan saksi masih minim. Selain tidak adanya nomor plat, saksi pun tidak satu pun mengingat plat kendaraan lain yang datang ke kantor PWI Riau sehingga kami masih mencari motor F1Z R yang digunakan pelaku," jelas Kapolres Pekanbaru, Kombespol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Bukitraya Kompol Bainar.
Pama berbunga satu melati itu melanjutkan, pihaknya akan melakukan operasi besar-besaran pada akhir pekan. "Nanti kita akan gelar operasi pada akhir pekan karena berkaitan dengan balap liar," imbuhnya.
Sebagai informasi, insiden itu bermula saat korban Ucok Oskar Delahoya (23) mengalami kecelakaan lalu lintas di dekat kantor PWI Riau. Ia ditabrak oleh remaja yang menaiki kendaraan secara ugal-ugalan. Kemudian, salah satu kendaraan yang dipakai pelaku balap liar itu diamankan.
Namun, berselang satu jam, pelaku membawa rombongan dan secara paksa mengambil motornya dengan mendorong pagar PWI Riau di Jalan Arifin Achmad, Marpoyan Damai, Pekanbaru. Aksi tersebut lantas membuat pagar pun roboh.
Setelah berhasil diambil paksa, Ucok yang hanya ditemani dua orangnya tak dapat berbuat banyak. Bahkan, dirinya sempat mendapat perlawanan dan kepalanya dipukul hingga tiga kali. Dua kali sebelah kiri dan satu kali bagian belakang.
Insiden itu kemudian dilaporkan ke Polsek Bukit Raya yang kemudian dirinya diarahkan untuk melakukan visum di RS Bhayangkara Polda Riau. Pelaku pun akhirnya dikenai unsur penganiayaan. (sof)
Pemkab Rohul mencatat realisasi APBD 2025 sebesar Rp1,9 triliun atau 92,87 persen dan kembali meraih…
Mahasiswa FK Unri mengubah lahan kosong di Teluk Makmur, Dumai, menjadi kebun TOGA produktif untuk…
Disdik Riau mengumumkan 70.616 peserta lulus SPMB 2026. Bagi yang belum diterima, tersedia 2.179 kursi…
Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 km pada 2026, disertai pembangunan drainase…
Buron 3 tahun kasus 15 kg sabu di Bengkalis berinisial A (48) akhirnya ditangkap Polres…
DPRD Kampar melantik Idris sebagai anggota PAW Fraksi PAN untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam…