Categories: Pekanbaru

Saksi Sidang Pengelolaan Sampah Sebut Rp80 Miliar Tidak Efektif Efisien

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sidang gugatan warga negara terkait pengelolaan sampah Kota Pekanbaru kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin (20/6). Dipimpin Ketua Majelis Hakim Efendi SH, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

Kali ini kuasa hukum penggugat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru menghadirkan saksi Deputi Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau Tarmizi.

Tarmizi dalam kesaksiannya menjelaskan, ada tren penurunan anggaran pengelolaan sampah mulai 2019 sampai 2021. Berdasarkan analisa Fitra Riau, Tarmizi menyebutkan, anggaran pengelolaan sampah yang turun menjadi Rp80 miliar pada 2021 masih dalam nominal yang tergolong tinggi. Bahkan terlalu tinggi bila melihat hasil pengelolaan sampah itu sendiri.

"Dari dokumen-dokumen yang kami analisa dalam kebijakan anggaran, nominalnya masih tinggi. Rp80 miliar itu seharusnya dapat menangani sampah, tapi faktanya penggunaan anggaran belum efektif dan tidak efisien," ungkap Tarmizi.

Mendengarkan penjelasan tersebut, majelis hakim bertanya, apakah hasil analisis dokumen anggaran tersebut tidak disampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Hakim juga bertanya apakah Fitra Riau tidak memberikan saran atau rekomendasi dari hasil kesimpulan tersebut kepada pihak-pihak terkait.

"Karena kami lembaga swadaya masyarakat, rekomendasi atau hasil analisis ini kami arahkan ke media-media yang ada lewat pers rilis. Pemerintah Kota Pekanbaru belum melibatkan kami dalam pengelolaan sampah ini," ungkap Tarmizi di hadapan majelis hakim siang itu.

Pada kesempatan itu Tarmizi juga menjelaskan, sejak pandemi Covid-19, ada refocussing anggaran, hingga berpengaruh pada nominal anggaran.  Termasuk anggaran kegiatan yang ada di DLHK Kota Pekanbaru. Namun menurut Tarmizi, seharusnya ada sektor prioritas yang menjadi fokus pemko seperti pengelolaan sampah.

Sedianya hari itu LBH Pekanbaru menghadirkan satu lagi saksi. Namun saksi yang merupakan buruh pengangkut sampah tersebut telat hadir hingga gagal memberikan kesaksian. Sidang kemarin merupakan sidang pemeriksaan saksi terakhir. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi ahli.(end)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

17 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

17 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

23 jam ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

23 jam ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

1 hari ago