takbir-dibolehkan-ini-syaratnya-kata-mui-pekanbaru
PEKANBARU (RIAU POS.CO) – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru, Ilyas Husti menjelaskan umat muslim boleh melakukan takbiran di masjid tetapi dibatasi hanya 5 sampai dengan 10 orang saja. Hal ini menindaklanjuti imbauan Menteri Agama RI Terawan, Kamis (21/5/2020).
Dijelaskan MUI Pekanbaru, tentunya terkait takbir yang dibolehkan ini, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan atau Physical Distancing. Tidak boleh mengajak banyak jamaah, apalagi untuk takbir keliling tidak dibenarkan.
"Dalam kondisi saat ini boleh melakukan takbir di masjid, tetapi hanya di masjid saja, dengan tidak mengumpulkan orang banyak, dan tidak boleh berkeliling seperti biasa. Tentunya dengan mengikuti protokol kesehatan," ujar Ketua MUI Kota Pekanbaru Ilyas Husti, Kamis (21/5/2020).
Dikatakannya, dalam kondisi seperti ini jangan memaksakan diri untuk melakukan takbir keliling atau pun mengumpulkan banyak orang, karena akan berpotensi terjadinya penularan Covid-19. Hal tersebut juga tidak sesuai dengan protokol kesehatan yang telah dterapkan oleh pemerintah.
"Sebab, virus ini kan tidak nampak, kita tidak tau siapa yang menularkan dan siapa yang ditularkan. Untuk menghindari hal tersebut lebih baik kita dirumah saja," imbuhnya.
Untuk diketahui, pemerintah menyatakan salat Id sebagai tanda hari raya Idul Fitri 1441 H tidak digelar berjamaah di masjid atau di lapangan. Berbeda dengan takbiran. Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengizinkan masyarakat menggelar takbir di masjid atau musala. Tapi, untuk takbir keliling tidak dibenarkan.
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra
Kemenag, Baznas, dan BPJS Ketenagakerjaan beri perlindungan JKK dan JKM bagi dai 3T di Riau…
Pemko Pekanbaru targetkan 5.000 warga ikuti Petang Belimau, lepas 10.000 bibit patin di Sungai Siak…
Pemuda Padel resmi hadir di Pekanbaru dengan lima lapangan standar internasional dan program latihan bersama…
JNE rayakan Imlek 2577 dengan barongsai, bagi angpau, dan promo ongkir hingga 77 persen, termasuk…
Honda Bikers Fun Motour Camp 2026 di Kampar diikuti 100 bikers Hobiku, padukan touring, camping,…
BPJS Kesehatan keluarkan Rp50,2 triliun untuk 59,9 juta kasus penyakit kronis sepanjang 2025, jantung tertinggi.