Categories: Pekanbaru

Tolak Relokasi, Ratusan Pedagang Lakukan Demonstrasi di Depan STC

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Hari terakhir tenggat pengosongan tempat penampungan sementara (TPS) dan relokasi pedagang ke dalam Sukaramai Trade Center (STC), Jumat (21/2) pagi diwarnai penolakan. Pedagang meminta rencana itu ditunda hingga usai Idul Fitri dan menyebut fasilitas di dalam belum layak. 

Penolakan ditunjukkan pedagang dengan menggelar demonstrasi dan berkumpul di pelataran eks Pasar Sukaramai Jalan Sudirman itu. Aksi mereka dihadang belasan security yang tampak berjaga.

Ujang, salah satu perwakilan pedagang menyebut mereka menolak relokasi jika dilakukan sekarang. ''Kami menyampaikan aspirasi kami saja. Bahwa pembongkaran TPS yang akan dilaksanakan tanggal 21 Februari ini tolong dikaji ulang,'' tegasnya. 

Penolakan didasari atas beberapa hal. Pertama mereka menilai lokasi di dalam STC yang akan ditempati belum layak. ''Pertama, tempat yang mau kami tempati itu tidak layak, belum siap,'' kata dia. 

Selanjutnya, pedagang juga mengkritik rencana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui tim percepatan yang bertanggungjawab terhadap relokasi yang akan memutuskan aliran listrik ke TPS, Sabtu (22/2) besok. ''Kedua itu ada perjanjian mau memutuskan lampu tanggal 22 Februari, itu tolong dihentikan jangan dilakukan,'' imbuhnya. 

Kepada Ujang, Riau Pos menyampaikan bahwa Pemko Pekanbaru sudah tegas menyebut tidak akan memperpanjang waktu tenggat. ''Pemko boleh saja tidak memperpanjang, tapi yang berdagang kami. Kami yang merasakan,'' tegasnya. 

Hingga berita ini diturunkan, aksi demonstrasi masih berlanjut. Para pedagang masih bertahan duduk di pelataran hingga tuntutan mereka dipenuhi. Perwakilan pedagang sekarang juga sedang dipertemukan dengan perwakilan PT Makmur Papan Perkasa (MPP) untuk dilakukan mediasi. Terlihat hadir di lokasi Pimpinan Cabang PT MPP Suryanto. 

Sebelumnya, hari ini, Jumat (21/2) menjadi tenggat relokasi pedagang dari TPS ke dalam STC)l. Terhadap pengosongan TPS, masih terjadi penolakan. Pedagang di TPS disebut sudah mendapatkan surat edaran terkait hal tersebut. 

Tenggat relokasi ini awalnya ditetapkan 7 Februari lalu namun tak terpenuhi dan diundur hingga 21 Februari. Sejak akhir Januari kemarin, melalui Surat Edaran (SE) yang dikirimkan Tim Percepatan Pembangunan STC yang diketuai Asisten II Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru El Syabrina, pedagang diberi tenggat hingga 7 Februari untuk memindahkan sendiri dagangannya ke dalam STC. Ini karena TPS yang sekarang ditempati akan dibongkar. 

 

Laporan: M Ali Nurman

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

4 jam ago

Teras Lantai Enam Gedung Kejati Riau Terbakar, DPKP Pekanbaru Bawa Enam Mobil Pemadam

Kebakaran melanda teras lantai enam Gedung Kejati Riau akibat dugaan korsleting listrik, petugas DPKP Pekanbaru…

5 jam ago

Siap Rebut Trofi Kemenangan, SMA Kalam Kudus Pekanbaru Sambut Roadshow Honda DBL 2026

Tim roadshow Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau hadir menyapa para pelajar SMA…

18 jam ago

Jembatan Sarang Elang Kecil di Batang Peranap Roboh, Dinas PUPRPKP Inhu Cari Solusi Penanganan

Dinas PUPRPKP Kabupaten Indragiri Hulu mencari solusi anggaran senilai Rp500 juta usai Jembatan Sarang Elang…

18 jam ago

Pameran Budaya Internasional 2026 UIN Suska Riau Suguhkan Roti Canai Hingga Teh Tarik Khas Malaysia

Konsulat Malaysia di Pekanbaru menggelar Pameran Kebudayaan Internasional 2026 di UIN Suska Riau dengan menyuguhkan…

18 jam ago

Pelebaran Jalan HR Soebrantas Ditargetkan Selesai Desember 2026, Sisi Depan Unri Jadi 16 Meter

Pemprov Riau melalui Dinas PUPR-PKPP mulai melebarkan Jalan HR Soebrantas dan Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru…

19 jam ago