Categories: Pekanbaru

Penghapusan Tenaga Honorer Sesuaikan Keperluan Daerah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM memberikan reaksi terkait rencana pemerintah menghapus tenaga honorer yang akan direalisasikan 2023 mendatang.

Menurutnya rencana ini sah-sah saja. Namun harus disertakan dengan aturan dan harus ada jaminan kepada tenaga honorer yang nanti tenaganya tidak berdayakan lagi. Apalagi, disampaikan bahwa tenaga honorer saat ini jumlahnya lebih besar dari pegawai.

"Ini kan tidak serta merta bisa dijalankan. Harus ada kajian dan sebagainya. Karena  keberadaan tenaga honorer ini tergantung keperluan daerah. Jadi, tidak bisa disamaratakan," urainya kepada wartawan, kemain.

Dijelaskan politisi PAN ini, yang disorotinya ialah tenaga honorer guru, ada honorer guru komite dan guru bantu. Dan juga honorer kesehatan, honorer kebersihan dan lainnya. Dimintanya untuk dipertimbangkan.

"Jika keberadaan mereka dihilangkan, akan terjadi ketidakseimbangan dalam pekerjaan. Perlu kami sampaikan sekali lagi, jika daerah masih membutuhkan, maka kebijakan pusat ini perlu dipertimbangkan, " jelasnya.

Sebagaimana diketahui, MenPAN RB Tjahjo Kumolo menegaskan, terkait tenaga honorer diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023.

Artinya,  status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yakni PNS dan PPPK.(gus)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Health Talk BRK Syariah dan KPJ Malaysia: Kenali Gejala Awal dan Penanganan Batu Empedu

KPJ Healthcare Malaysia dan BRK Syariah menggelar health talk di Pekanbaru untuk mengedukasi masyarakat mengenai…

16 jam ago

BKPSDM Rohil Tunjuk Plt untuk Disdikbud, Dinkes, dan Diskominfotiks

BKPSDM Kabupaten Rokan Hilir menyerahkan SK Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi pimpinan di…

16 jam ago

Tim SAR Temukan Korban Kedua Bencana Galodo Solok, Operasi Pencarian Resmi Ditutup

Satu korban hilang akibat galodo Solok ditemukan meninggal dunia pada Jumat (25/9/2026). Total korban jiwa…

2 hari ago

Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Malaysia

Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 28,3 kg sabu jaringan internasional dan menangkap…

4 hari ago

Kasus Kawasan Hutan Kampar, Polda Riau Resmi Tetapkan Tersangka Oknum DPRD Kampar Inisial F

Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan anggota DPRD Kampar berinisial F (Fahmil) sebagai tersangka kasus dugaan penguasaan…

4 hari ago

Pria Asal Dairi Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Salo Kampar

Seorang pemuda asal Dairi berusia 21 tahun ditemukan meninggal tergantung di Ruko Apotek Rama Farma,…

5 hari ago