Categories: Pekanbaru

Polda Dalami Pemilik 20 Kg Sabu

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) Polda Riau tengah mendalami pemilik dari 20 Kg narkotika jenis sabu yang diamankan pada awal pekan ini.

Dimana dari hasil penyidikan sementara, tersangka AD merupakan orang suruhan seseorang untuk membawa barang haram tersebut.

Hal itu diungkapkan langsung Direktur Ditresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Victor Siagian, Rabu (20/1).

"Dari hasil interogasi penyidik tersangka AD diperintahkan oleh seseorang untuk menjemput barang bukti (sabu) di Rupat dan diantar ke wilayah Dumai. Tapi tidak tau siapa orang yang menerima di wilayah Dumai," sebut Kombes Victor.

Lebih jauh disampaikan dia, tersangkan yang ditangkap beserta barang bukti sabu 20 Kg diupah oleh pemilik sebesar Rp8 juta per kg. Jika ditotal, tersangka mendapat bayaran Rp160 juta untuk sekali antar ke Kota Dumai.

 Masih dikatakan Kombes Victor, tersangka diketahui sudah melakukan pengiriman narkoba sekali pada Desember 2020 lalu. "Tersangka sudah melakukan pengiriman narkoba sekali pada bulan Desember 2020 lalu," ungkapnya.

Saat ditanya apakah kepolisian sudah mengantongi identitas pengupah, dia menyebutkan bahwa pihaknya tengah mendalami. Termasuk juga terhadap para pihak termasuk penerima yang akan dikirimi sabu seberat 20 kg di Kota Dumai. "Masih kami dalami," tuntasnya.

Diketahui sebelumnya, Ditres­narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu. Penangkapan itu bermula dari informasi yang diperoleh pihak kepolisian TNI Angkatan Laut Kota Dumai pada Ahad (17/1). Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan menurunkan tim khusus. Tim kemudian melakukan pengintaian di perairan Roro Rupat-Dumai. Upaya pengintaian tersebut membuahkan hasil.

Tim yang sudah melangsungkan pengintaian, mengamankan pelaku yang saat itu tengah mengendarai kendaraan roda empat jenis minibus. Kemudian melakukan penggeledahan.

Dalam mobil yang dikemudikan AD (37) ditemukan dua buah tas yang dibungkus ke dalam kardus yang diduga berisi 20 kg sabu berbungkus plastik putih. Dugaan sementara, barang haram tersebut hendak diseludup­kan dari Negeri Jiran melalui jalur laut.(kom)

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Benny Rio: Sekolah yang Diminta Inspektorat Sedang Kembalikan Dana Seragam

Pengembalian dana kelebihan bayar seragam SMA negeri di Pekanbaru masih berlangsung. Sekolah juga menolak seragam…

2 jam ago

Plt Gubri Perintahkan Uang Seragam Siswa Dikembalikan ke Orang Tua

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto memerintahkan pengembalian dana seragam siswa usai temuan mark-up dan melarang…

5 jam ago

Kebakaran di Seberang Tembilahan, Diduga Berawal dari Arus Pendek Listrik

Kebakaran di permukiman padat Seberang Tembilahan menghanguskan satu rumah dan merusak satu rumah lainnya. Kerugian…

5 jam ago

Operasi Pasar Murah Hadir di Siak dan Pekanbaru, Berikut Daftar Harganya

TPID Riau menggelar empat pasar murah di Siak dan Pekanbaru pekan ini. Beras, gula, minyak…

10 jam ago

Bazar Vegetarian Ramaikan Perayaan Waisak di Pekanbaru, Hadirkan 47 Stan Kuliner

Maha Vihara Maitreya Pekanbaru mengenalkan makanan vegetarian melalui bazar Waisak dengan 47 stan kuliner dan…

13 jam ago

DPRD Bengkalis Bawa Keluhan Warga ke PLN, Dari Duri hingga Rupat

DPRD Bengkalis menyampaikan berbagai keluhan masyarakat terkait listrik kepada PLN, mulai dari pemadaman hingga desa…

13 jam ago