Categories: Pekanbaru

Dishub Pekanbaru Siap Ambil Alih Titik Parkir O2 Rumbai usai Kasus Dugaan Pengeroyokan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Masyarakat dihebohkan dengan dugaan pengeroyokan terhadap seorang koordinator parkir bernama Adit di area parkir Swalayan O2, Kecamatan Rumbai, Senin (17/11/2025). Insiden yang dipicu persoalan setoran dan pemecatan jukir ini kini ditangani polisi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Sunarko, menyatakan pihaknya langsung menurunkan UPT Parkir untuk mengecek dan mengevaluasi situasi di lapangan. Temuan UPT nantinya menjadi dasar peninjauan ulang pola kerja sama pengelolaan parkir.

“Sedang dicek dan dievaluasi oleh UPT Parkir. Itu juga menjadi bahan review kerja samanya,” ujar Sunarko, Rabu (19/11).

Plt Kepala UPT Parkir Dishub Pekanbaru, Rafit Dwi Febri, mengungkapkan bahwa perjanjian kerja sama (PKS) titik parkir O2 sebenarnya sudah tidak berlaku sejak masa kepemimpinan kepala UPT sebelumnya. Meski begitu, lokasi yang berada di Zona 3 itu masih dikelola pihak perseorangan.

“PKS di lokasi itu sudah mati. Titik parkir yang dikelola Adit akan segera diambil alih Dishub,” tegasnya.

Dishub kini melakukan pendataan sambil menyiapkan mekanisme pengambilalihan seluruh titik bermasalah. Selama proses itu berjalan, koordinator lama masih dibiarkan bekerja sementara, namun hanya sampai penataan final dilakukan.

Terkait dugaan setoran tidak wajar dan insiden pengeroyokan, Rafit menegaskan bahwa itu merupakan murni persoalan internal antara koordinator dan jukir.

“Yang diputus hanya koordinator. Jukir boleh tetap bekerja. Yang penting, potensi pendapatan dikelola langsung oleh UPT dan dihitung ulang sesuai kondisi lapangan,” ujarnya.

Rafit juga menyebut banyak titik PKS lainnya yang sudah tidak berlaku dan kini satu per satu diambil alih Dishub. Kepala Dishub juga belum mengizinkan penerbitan PKS baru sebelum penataan seluruh sistem parkir selesai.

Dishub menegaskan penertiban ini penting untuk memastikan pengelolaan parkir lebih tertib dan memiliki dasar hukum yang jelas.

“PKS yang sudah mati tidak punya dasar hukum. Semua akan kita ambil alih dan tata ulang,” tegas Rafit.

Ia menambahkan bahwa intervensi Dishub diperlukan agar konflik serupa tidak terulang. Koordinator lama diputus, namun para jukir tetap diperbolehkan bekerja selama mengikuti aturan Dishub.(dof)

Redaksi

Recent Posts

RS Awal Bros Luncurkan Promo Medical Check Up Sambut Tahun Baru 2026

RS Awal Bros Group menghadirkan promo Medical Check Up awal 2026 dengan tiga paket pemeriksaan…

32 menit ago

Chelsea Tunjuk Liam Rosenior sebagai Pelatih hingga 2032

Chelsea resmi menunjuk Liam Rosenior sebagai pelatih kepala baru dengan kontrak hingga 2032 untuk membangun…

44 menit ago

Kick-off 15 Januari, Liga 4 Zona Riau 2026 Diikuti 9 Klub

Liga 4 Zona Riau 2026 resmi dimulai 15 Januari. Sebanyak sembilan klub siap bersaing memperebutkan…

51 menit ago

Maduro Versus Trump: Siapa Penjahat Sesungguhnya?

Penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro oleh Amerika Serikat dinilai mengangkangi hukum internasional dan menjadi preseden…

1 jam ago

BPS Catat Inflasi Tembilahan Tertinggi, Makanan Jadi Pemicu

Inflasi Tembilahan tercatat tertinggi di Riau akhir 2025. BPS menyebut kenaikan harga makanan menjadi faktor…

1 jam ago

Tingkatkan PAD, Dishub Riau Lakukan Inovasi di Pelabuhan Ro-Ro Dumai–Rupat

Melalui inovasi pelayanan di Pelabuhan Ro-Ro Dumai–Rupat, Dishub Riau berhasil mendongkrak PAD hingga melampaui target…

1 jam ago