PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Meski telah diperingatkan untuk tidak berjualan di atas pukul 21.00 WIB, sejumlah pedagang kaki lima masih nekat buka. Akibatnya, pedagang kaki lima di sekitar jalan Delima, Tampan, didatangi petugas gabungan TNI, Polri, Dishub, BPBD, dan Satpol PP.
Pantauan Riaupos.co di lapangan pada Ahad (20/9/2020) malam dari pukul 21.30-22.30 WIB, pedagang kaki lima seperti bandrek diserbu petugas karena menyediakan tempat duduk dan tak berjarak. Begitu pula dengan rumah makan.
"Ini peringatan terakhir, kalau tidak besok disita dan ditutup," ungkap Kasi Kerjasama Satpol PP Kota Pekanbaru, Rawinto, di lapangan yang didampingi Babinsa Kelurahan Tabek Gadang Serka Misbahuddin, Bhabinkamtibmas Aipda Ari Ardinaldo, dan Lurah Tabek Gadang Yasir Arafat.
Dikatakannya lagi, rumah makan atau kaki lima yang tetap ingin buka harus mematuhi protokol kesehatan dan perwako 160 tahun 2020.
"Diutamakan take away atau bungkus. Tidak ada yang menyediakan kursi dan meja untuk makan. Kalau untuk duduk mengantri bisa," katanya.
Dilanjutkannya, sejak PSBM hari pertama hingga hari ke empat, dijelaskan Riwanto, pelanggaran di lapangan sudah berkurang.
"Alhamdulillah sudah berkurang dan mulai taat aturan. Namun masyarakat yang bandel masih ada. Ini yang akan terus kami lakukan teguran hingga nantinya ke penindakan," ucapnya.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Eka Gusmadi Putra
Bupati Rohul ajak masyarakat hadiri potang bolimau di Waterfront City Pasirpengaraian sambut Ramadan 1447 H.
IAGI, IATMI dan SLB Indonesia gelar Kick-Off Petrel Hackathon 2026 di UIR untuk dorong talenta…
Jembatan Sungai Sinambek Kuansing ditutup karena rusak dan nyaris ambruk, namun pengendara masih nekat menerobos.
Jelang Imlek 2026, trafik Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar naik hingga 35 persen, arus ke Sumbar…
RS Awal Bros Hangtuah luncurkan Hair Center pertama di Riau, hadirkan solusi medis rambut berbasis…
Polres Siak gelar ramp check gabungan dalam Operasi LK 2026 untuk pastikan angkutan umum dan…