Polsek Payung Sekaki mengantar berkas tahap II ke Kejari terhadap perkara pencurian dengan pemberatan dan narkoba. Kedua perkara itu masing-masing terdiri dari satu tersangka.( POLSEK PAYUNG SEKAKI FOR RIAU POS 0
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Polsek Payung Sekaki akhirnya mengantar berkas tahap II ke Kejaksaan Tinggi Riau (Kejari) terhadap perkara pencurian dengan pemberatan (curat) dan narkoba. Kedua perkara itu masing-masing terdiri dari satu tersangka.
Kepada Riau Pos, Senin (19/8), Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki Ipda M Aprino Tamara tak membantah dan membenar kan telah menyerahkan berkas tahap II ke Kejari. Katanya, kedua berkas itu diserahkan pada 14 Agustus.
“Untuk tersangka pencurian dengan pemberatan atas dasar LP/ 444 / XII / 2018 /Riau / Polresta Pekanbaru / Polsek Payung Sekaki, tanggal 29 Desember 2018 tentang dugaan TP Pencurian Dengan Pemberatan, tersangka Septra Zul Hendri,†sebutnya.
Kemudian, untuk tersangka narkoba jenis sabu-sabu atas dasar LP/ 33 / A / VI / 2019 /Rerskrim, tanggal 13 Juni 2019 tentang dugaan TP narkotika jenis sabu-sabu, tersangka Agus.
“Kepada para tersangka kini tinggal menunggu putusan pengadilan. Kita lihat saja nanti seperti apa hasil putusan pengadilan,†tuturnya.
Lebih lanjut, untuk sekarang tahanan di Polsek Payung Sekaki tinggal 15 orang. Kepada tersangka lainnya pun akan menyusul untuk pemberkasan lebih lanjut.(*3)
Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…
Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…
Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…
Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli
Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…
Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…