PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Usianya masih remaja. Namun, siapa sangka pria bernama RES (17) berani merampas HP milik anak pemilik warung. Modusnya dengan berpura-pura belanja di Kedai Pati Santan Tunas Baru, Jalan Sepakat, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Kapolres Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya diwakili Kasat Reskrim Kompol Awalludin Syam dan Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi saat ekspose mengatakan, peristiwa itu pada Kamis (2/7) sore sekitar pukul 16.30 WIB. Saat pelapor sedang istirahat di ruang tengah rumahnya. Sementara anak korban, Dini (15) sedang berjaga di warung santan miliknya.
"Tiba-tiba korban dikagetkan dengan suara teriakan anaknya, yang mengatakan jambret. Pelaporan pun bergegas menghampiri anaknya. Ternyata, handphone (HP) milik anaknya telah dirampas oleh pelaku dan kabur menggunakan sepeda motor jenis Honda Scoopy warna merah-hitam," jelasnya yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manullang.
Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu unit handphone merek Vivo Y15 dengan kerugian mencapai Rp2,4 juta. Selanjutnya tim opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"RES diamankan di rumahnya, di Jalan Gunung Semeru, Tangkerang Timur, Tenayan Raya, Ahad (12/7). Hasil pemeriksaan RES merupakan residivis dengan kasus yang sama. Dan baru keluar bulan April lalu," ujarnya.
RES pun mengakui perbuatannya. "Sudah empat kali menjambret," sebut lulusan sekolah dasar itu.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu mencatat sebanyak 2.394 warga terserang ISPA akibat kabut asap karhutla…
Sebanyak 1.687 pencari kerja memadati halaman Kantor Bupati Rokan Hulu pada hari pertama Job Fair…
Tim basket putra SMA Darma Yudha Pekanbaru sukses mempertahankan gelar juara Honda DBL with Kopi…
Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…
Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…