PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Usianya masih remaja. Namun, siapa sangka pria bernama RES (17) berani merampas HP milik anak pemilik warung. Modusnya dengan berpura-pura belanja di Kedai Pati Santan Tunas Baru, Jalan Sepakat, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Kapolres Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya diwakili Kasat Reskrim Kompol Awalludin Syam dan Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi saat ekspose mengatakan, peristiwa itu pada Kamis (2/7) sore sekitar pukul 16.30 WIB. Saat pelapor sedang istirahat di ruang tengah rumahnya. Sementara anak korban, Dini (15) sedang berjaga di warung santan miliknya.
"Tiba-tiba korban dikagetkan dengan suara teriakan anaknya, yang mengatakan jambret. Pelaporan pun bergegas menghampiri anaknya. Ternyata, handphone (HP) milik anaknya telah dirampas oleh pelaku dan kabur menggunakan sepeda motor jenis Honda Scoopy warna merah-hitam," jelasnya yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manullang.
Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu unit handphone merek Vivo Y15 dengan kerugian mencapai Rp2,4 juta. Selanjutnya tim opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"RES diamankan di rumahnya, di Jalan Gunung Semeru, Tangkerang Timur, Tenayan Raya, Ahad (12/7). Hasil pemeriksaan RES merupakan residivis dengan kasus yang sama. Dan baru keluar bulan April lalu," ujarnya.
RES pun mengakui perbuatannya. "Sudah empat kali menjambret," sebut lulusan sekolah dasar itu.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
Pemkab Kuansing melarang truk angkutan berat melintas Telukkuantan 17-24 Agustus selama Pacu Jalur 2026 demi…
Sebanyak 15 tim basket pelajar Kampar dan Rohul siap bertarung di Riau Pos-HSBL 2026 Bangkinang…
PT Asialand dinyatakan pailit. Kurator mulai mendata aset, sementara nasib pemilik The Peak dan kreditur…
Kasus kelebihan bayar seragam SMAN di Riau memasuki pemeriksaan disiplin. PNS yang terbukti melanggar terancam…
Monyet yang ditangkap usai menyerang warga Tembilahan negatif tiga penyakit zoonosis, tetapi masih menjalani observasi…
Rezita Meylani menggugat cerai Yopi Arianto di PA Rengat. Proses mediasi berlangsung, namun belum menghasilkan…