Categories: Pekanbaru

Masih Ditemukan Tempat Makan Tak Ikut Aturan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Memasuki pekan kedua bulan suci Ramadan 1445 H, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru terus melakukan pengawasan terhadap sejumlah rumah makan dan restoran yang tidak mematuhi aturan beraktivitas selama bulan Ramadan.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengakui bahwa masih banyak tempat makan dan restoran yang kedapatan tetap melayani makan di tempat dan tidak sesuai aturan yang dikeluarkan pemerintah.

Di mana, berdasarkan Surat Edaran Nomor: 15/SE/2024 tentang Pedoman Aktivitas pada Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi di Kota Pekanbaru, pengelola restoran, rumah makan, warung makan kaki lima, kedai kopi, kafe, dan sejenisnya, dapat dibuka dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB, namun khusus melayani pesan antar.

Sementara dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB, dapat melayani makan di tempat, take away atau pesan antar. Dan untuk pengelola restoran, rumah makan, warung makan kaki lima, kedai kopi, warung khusus dan sejenisnya yang menyajikan hidangan nonhalal, dapat dibuka selama bulan suci Ramadan dengan mengajukan permohonan izin khusus ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru untuk mendapatkan spanduk bertuliskan ”Hanya Melayani Pelanggan Non Muslim”.

Zulfahmi Adrian katakan, sampai saat ini tim Satpol PP Kota Pekanbaru terus melakukan pengawasan secara berkala kepada rumah makan dan penjaja makanan selama bulan Ramadan. Pihaknya juga mengimbau

agar rumah makan ini mengikuti aturan untuk menghormati bulan ramadan dan meminta pemilik rumah makan yang telah mendapatkan izin beroperasi, agar hanya melayani take away bagi pelanggannya.

”Jadi tim kami memang menemukan puluhan rumah makan dan warung kopi serta restoran yang melakukan hal serupa. Kami telah mengambil langkah dengan sosialisasi surat edaran hingga melakukan tindakan penertiban kepada pelaku usaha. Tetapi jika tidak diindahkan maka kami akan menindak tegas tempat makan yang masih melayani makan ditempat selama Ramadan ini,” tegasnya.(ayi)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Wanita Asal Kuansing Ditemukan Tewas di Hotel Dharmasraya, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Wanita asal Kuansing ditemukan meninggal di hotel di Dharmasraya. Polisi menduga korban dibunuh, sementara terduga…

5 jam ago

Promo Luxury July! Menginap di Mutiara Merdeka Pekanbaru Mulai Rp499 Ribu per Malam

Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo Luxury July. Menginap mulai Rp499 ribu nett lengkap dengan…

5 jam ago

Asyik Mendulang Emas, Remaja di Kuansing Tertimbun Longsoran Tebing hingga Meninggal

Remaja 15 tahun di Kuansing meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tebing saat mendulang emas. Polisi…

6 jam ago

Antar Jemput Pelajar Gratis Dimulai, Bus Sekolah Pekanbaru Layani 7 Sekolah

Bus sekolah gratis resmi beroperasi di Pekanbaru mulai 13 Juli. Layanan tahap awal melayani tujuh…

6 jam ago

Bantuan CSR Rp65 Juta Disalurkan untuk 140 Nelayan Terdampak Dugaan Pencemaran Sungai Tapung

Sebanyak 140 nelayan Desa Kota Garo menerima bantuan CSR senilai Rp65 juta untuk memulihkan usaha…

10 jam ago

Agung Toyota Buka Program Trade In New Hilux, Mobil Lama Bisa Ditukar

Agung Toyota membuka program trade in New Hilux di Riau. Konsumen dapat menukar mobil lama…

1 hari ago