Categories: Pekanbaru

Resmi Jabat Pj Sekdaprov Riau, Indra Siap Jalankan Amanah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Indra SE resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau oleh Pj Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto di Gedung Daerah Riau, Selasa (19/3).

Usai pelantikan, Indra mengatakan siap menjalankan amanah yang diberikan Pj Gubri, terutama terkait penganggaran seperti arahan KPK, juga menggesa APBD 2025 dan APBD Perubahan 2024. “Tentunya saya siap menjalankan amanah sesuai arahan Pj Gubri. Seperti penganggaran sesuai arahan KPK, yakni tidak ada lagi anggaran yang disisipkan di tengah jalan,” katanya, Selasa (19/3).

Kemudian untuk APBD 2025, disebutkannya bahwa saat ini tahapannya sudah berjalan. Karena itu pihaknya akan segera menggesa pembahasan tersebut karena anggota DPRD Riau yang ada saat ini akan berakhir masa jabatannya sebentar lagi. “Kalau APBD 2025 tahapannya sudah berjalan, sementara APBD perubahan 2024 masih belum,” sebutnya.

Pelantikan diawali dengan pembacaan SK oleh Kepala BKD Riau. Kemudian dilanjutkan dengan prosesi pelantikan. Pj Gubri SF Hariyanto memimpin langsung pembacaan SK pelantikan. Setelah itu, pejabat yang dilantik diminta melakukan pengucapan sumpah jabatan.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan yang disaksikan oleh Ketua DPRD Riau Yulisman dan juga Rektor Unri Sri Indarti. Usai prosesi pelantikan, Pj Gubri SF Hariyanto dalam arahannya mengatakan, jabatan Pj Sekdaprov memiliki tugas yang penting dalam mendorong implementasi pemerintahan dan juga sebagai jembatan antara eksekutif dan legislatif.

“Saya berharap Pj Sekdaprov untuk dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi). Kemudian para kepala OPD (organisasi perangkat daerah) juga diminta untuk mendukung penuh dalam rangka mencapai tujuan bersama dan menyukseskan pilkada serentak,” katanya, Selasa (19/3).

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubri juga mengingatkan bahwa pihaknya sudah menerima tugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni dalam tata cara penganggaran. Di mana dalam penganggaran tidak boleh lagi ada anggaran yang dimasukkan di saat anggaran sudah berjalan.

“Ke depan tidak ada lagi anggaran menumpang di jalan. Kalau masuk di awal, tidak ada lagi penumpang di tengah jalan. Kemudian tugas kita ke depan dalam penyusunan APBD 2025, juga penyusunan APBD Perubahan 2024,” ujarnya.(sol)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

18 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

19 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

20 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

21 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago