Categories: Pekanbaru

DPRD Bentuk Dua Pansus Ranperda

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau resmi membentuk dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Pembentukan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (18/1). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto ini turut dihadiri sejumlah pimpinan fraksi dan komisi. 

Di antaranya Anggota Fraksi Golkar Sehat Abdi Saragih, Anggota Fraksi PDI Perjuangan Almainis, Anggota Fraksi Demokrat Yuliawati, Ketua Fraksi Gerindra Syafiruddin Iput, Wakil Ketua Fraksi Gerindra Nurzafri beserta Anggota Fraksi Partai Gerindra Iwa Sirwani Bibra, Anggota Fraksi PAN Zulfi Mursal, Anggota Fraksi PKS Tamarudin, Ketua Fraksi Gabungan (PPP-Nasdem-Hanura) Husaimi Hamidi, serta Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual. Sedangkan dari Pemprov Riau dihadiri Asisten II Setdaprov Riau Elly Wardhani.

Hardianto mengatakan, dalam rapat juga disampaikan jawaban fraksi atas pendapat kepala daerah terhadap Rancangan Perda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) sekaligus pembentukan pansus.

Pembentukan Pansus yaitu terdiri dari Fraksi Golkar Karmila Sari dan Sawitri , Fraksi PDIP Suyadi dan Ma’mun Solikhin, Fraksi Demokrat Eva Yuliana dan Yuliawati, Fraksi Gerindra Nurzafri dan Dona Sri Utami, Fraksi PKS Sofyan Siraj, Fraksi PAN Syamsu Rizal dan Ade Hartati Rahmat, Fraksi PKB Sugianto, Fraksi Gabungan PPP Nasdem Hanura M Arpah dan Syamsuyono

Maka disetujui bersama Ketua Pansus Rancangan Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) Nurzafri Wakilnya Ustaz Suhaidi

Dilanjutkan dengan agenda penyampaian jawaban fraksi atas pendapat kepala daerah terhadap Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Pariwisata Berbudaya Melayu.

“Sekaligus pembentukan pansus diberikan kesempatan pada Fraksi Partai PDIP Perjuangan diserahkan oleh Almainis, jawaban Fraksi Gabungan PPP-Nasdem Hanura oleh Husaimi Hamidi sedangkan Partai Golkar, Fraksi PKB dan Fraksi Demokrat telah menyampaikan terlebih dahulu jawaban fraksinya terhadap pendapat kepala daerah terhadap Rancangan Perda kepada sekretariat sebelumnya,” paparnya.

Sedangkan Pansus Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Pariwisata Berbudaya Melayu terdiri dari anggotanya Fraksi Golkar Septina Primawati dan Yanti Komalasari, Fraksi PDIP Almainis dan Robin P Hutagalung, Fraksi Demokrat Zulkifli Indra dan Agus Triansyah, Fraksi Gerindra Marwan Yohanis dan Iwa Sirwani, Fraksi PKS Mira Roza dan Arnita Sari, Fraksi PAN Zulfi Mursal dan Sulaiman, Fraksi PKB Ade Agus Hartanto, Fraksi Gabungan PPP Nasdem dan Hanura Husaimi Hamidi dan Yuyun Hidayat, kemudian disetujui bersama-sama Ketua Pansus yaitu  Zulfli Mursal dan Wakil Ketua Almainis.

Pemerintah Provinsi Riau melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto menyampaikan dua usulan pendapat kepala daerah terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Pendapat ini disampaikan sekda dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Riau Senin (15/1). Ranperda pertama ialah mengenai fasilitasi penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Dikatakan Sekda, selain untuk memaksimalkan fasilitas penunjang pembelajaran Madrasah Diniyah Takmiliyah seperti kendaraan teknis operasional, regulasi dan pendanaan.

Ranperda ini juga bertujuan untuk mengubah pola pikir masyarakat yang saat ini masih berpresepsi bahwa pendidikan Madrasah Diniyah hanya sebatas pendidikan informal atau tambahan saja. “Mengingat masih adanya anggapan pendidikan Diniyah itu adalah pendidikan tambahan, yang tidak menjadi acuan pokok para peserta didik dan orang tua,” katanya.

“Sehingga ke depan, perlu adanya keseriusan pemerintah dan lembaga penunjang untuk saling berkerja sama untuk menciptakan generasi yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dengan memiliki keimanan dan ketakwaan,” tambah Sekda.

Sementara itu, Ranperda kedua ialah mengenai Penyelenggaraan Pariwisata Berbasis Budaya Melayu. Selain menjadi pedoman penyelenggaraan dan jaminan kepastian hukum bagi pemerintah daerah mengenai pariwisata berbudaya Melayu.

Ranperda ini juga bertujuan untuk membentuk destinasi wisata yang berdaya saing dan berkualitas.”Juga untuk meningkatkan industri pariwisata dan kunjungan wisatawan,” tutup Sekda.

Sebelumnya, DPRD Provinsi Riau telah melaksanakan Rapat Paripurna Dewan tentang Penyampaian Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan Penyampaian Rancangan Perda Tentang Penyelenggaraan Pariwisata Berbudaya Melayu.

Sesuai mekanisme dalam pembahasan Rancangan Perda, maka tahapan selanjutnya adalah Penyampaian Pendapat Kepala Daerah, Hal ini sejalan dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 11 Ayat (1) dan (2) mengenai Mekanisme Pembahasan Rancangan Perda yang berasal dari Gubernur maupun DPRD.(adv/nda)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Kapolda Riau Tinjau TKP Gajah Sumatera Dibunuh, Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah

Kapolda Riau meninjau TKP dugaan pembunuhan gajah sumatera di Pelalawan dan memastikan penyelidikan dilakukan serius…

3 jam ago

Tradisi Mandi Balimau 2026, Muara Lembu Disiapkan Jadi Lokasi Utama

Pemkab Kuansing merencanakan tradisi mandi balimau jelang Ramadan dipusatkan di Kelurahan Muara Lembu, namun masih…

3 jam ago

Meriah! Festival Perang Air Selatpanjang Digelar 17–22 Februari, Resmi Masuk KEN 2026

Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…

1 hari ago

Pria 46 Tahun di Inhu Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Tiri yang Masih Balita

Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…

1 hari ago

Pustu Tak Layak, Warga Desa Patah Parang Terpaksa Melahirkan di Kantor Desa

Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…

1 hari ago

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

2 hari ago