penanganan-banjir-kota-pekanbaru-terkendala-anggaran
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sudah menjadi pemandangan biasa, ketika hujan deras mengguyur Kota Pekanbaru, maka genangan banjir air hujan pun terjadi di mana-mana. Bahkan menimbulkan kerugian tidak hanya bagi Pemerintah, akan tetapi masyarakat pun ikut terdampak.
Dari persoalan ini, Pemko sudah mengetahui penyebabnya, yaitu pembangunan yang tidak sesuai dengan Perda, dan juga kebiasaan masyarakat sembarangan membuang sampah. Dampaknya drainase menjadi dangkal, penyempitan, hingga menjadi buangan sampah.
Akan tetapi disebutkan anggota DPRD Kota Pekanbaru Roni Pasla, menegaskan Pemko Pekanbaru lamban mencarikan solusi dan action, dan juga kesadaran masyarakat pun perlu diterapkan dengan pemberian sanksi.
"Pemko lamban bersikap untuk mengatasi banjir Pekanbaru ini. Padahal bisa membangun komunikasi dengan pemerintah Provinsi Riau ataupun pusat untuk bersama-sama mencarikan solusi, namun yang terjadi begitu-begitu saja," ungkap Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru ini kepada wartawan, Rabu (19/1).
Diungkapkan politisi PAN ini juga, bahwa Pemko itu tidak akan mampu mengatasi banjir dengan biaya sendiri, dan sudah puluhan tahun kondisi ini terjadi, hasilnya malah titik banjir terus bertambah, seiring pembangunan yang terus tumbuh.
Disampaikan Roni lagi, selain Pemko lamban mengatasi masalah banjir ini, juga dinilai tidak menjadikan persoalan banjir masalah yang serius. Buktinya, pengawasan terhadap setiap pembangunan dinilai juga lemah, dan tidak maksimal sesuai aturan yang berlaku. Dukungan anggaran pun tidak maksimal. Dimintanya ini harus lebih jadi perhatian pada 2022 ini.
"Di dalam APBD 2022, anggaran untuk penanganan banjir itu kurang signifikan. Tapi kita berharap ada prioritas di bidang ini (banjir) pada pergeseran anggaran nanti. Tentu banjir ini harus di lihat betul dan dipetakan persoalan hulu sampai hilirnya," paparnya lagi.
Persoalan saat ini ditegaskan Roni, masalah drainase tentu berperan dalam banjir yang terjadi di Kota. Dan dari apa yang sudah diungkap oleh Pemko melalui PUPR dimintanya harus ada progres harian untuk penyelesaian titik-titik banjir sesuai dengan masterplan yang sudah ada.
"Selama ini memang sangat lamban. Bahkan dari 367 titik banjir yang ada di masterplan banjir, dari tahun ke tahun pengurangannya sangat kurang memuaskan," tegasnya.
Ditambah Roni, muncul titik-titik banjir baru yang diakibatkan imbas pembangunan yang merugikan masyarakat. "Seperti IPAL dan pembangunan lainnya, ada galian-galian yang tidak memikirkan dampak lingkungan," ujar Roni.
Mengapa masalah banjir ini tak kunjung mendapat perhatian serius dari Pemko saat ini, dinilainya karena pembangunan tidak melibatkan kemauan dari masyarakat.(lim)
Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru
Ustaz jelaskan cara memaksimalkan rahmat Allah di 10 hari pertama Ramadan melalui niat, ibadah, sedekah,…
The Zuri Hotel Pekanbaru hadirkan promo iftar All You Can Eat Rp188 ribu dengan 60…
Truk tangki kosong terguling di flyover Sudirman Pekanbaru diduga akibat sopir mengantuk. Kerugian materil sekitar…
Pemkab Kepulauan Meranti terapkan skema outsourcing bagi 749 honorer nondatabase mulai 2026 demi penataan non-ASN.
Kabid Humas Polda Riau tekankan pentingnya kecepatan dan akurasi informasi di era digital saat kunjungan…
Kisah Akiong dan Tony di PTPN IV Regional III menunjukkan harmoni etnis tumbuh alami di…