Pengedar 2 Kg Sabu Diupah Rp20 Juta
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Menindaklanjuti kasus sabu berkedok abon lele yang diekspose Polresta Pekanbaru pada Selasa (17/12) terungkap tersangka AR (25) mendapat upah puluhan juta. Kasat Narkoba Kompol Deddy Herman SIK mengatakan upah tersangka AR sebesar Rp20 juta.
"Menurut pengakuan AR, jika berhasil membawa sabu dan mengedarkannya maka diupah Rp20 juta. Untuk jaringannya masih kami kembangkan. Sebab yang bersangkutan masih berkelit-kelit," jelasnya kepada Riau Pos, Rabu (18/12).
Deddy sebutkan, kasus AR mirip dengan kasus 2018 lalu. Pada saat itu, tersangka diamankan di Hotel PP di Jalan Jenderal Sudirman. Tersangka mengedar ke daerah Jawa Barat dan sekitarnya.
"Apakah satu jaringan masih diselidiki. Pada intinya jika melihat beratnya barang bukti sabu AR dapat dikatakan kurir kelas tinggi. AR merupakan jaringan antar daerah sebab dari luar provinsi," sebutnya.
Malangnya, belum sempat mengedar dan meraup puluhan juta, AR terjerat di jeruji besi. Sejauh ini, dikatakannya kasus terus dikawal hingga didapat DPO yang bernama Andi dan Ivan.
Diberitakan sebelumnya, AR berdomisili di luar Riau bahkan luar Pulau Sumatera tepatnya di Kalimantan Selatan. Sebelum diringkus Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, AR sudah berada di Pekanbaru selama dua hingga tiga hari untuk mengambil bubuk kristal bening yang berjumlah empat paket ukuran besar dan satu paket sedang.
Dalam penguasaannya turut serta ditemukan pembungkus abon lele yang digunakan untuk mengelabui penegak hukum. Urung beraksi, AR diringkus pada 6 Desember 2019 lalu. AR dijerat pasal 114 atau pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman seumur hidup dan minimal lima tahun penjara.(*3/ade)
Laporan MUSLIM NURDIN, Kota
Fajar/Fikri mempertahankan gelar China Open 2026 setelah mengalahkan Kim/Seo dalam tiga gim dan meraih dua…
Bakti sosial IKTS Pekanbaru mengumpulkan 176 kantong darah dan melayani 250 warga untuk pemeriksaan kesehatan…
Pemkab Rohul menyiapkan Rp5,4 miliar untuk Pilkades Serentak 2026 di 54 desa. Besaran Bankeu disesuaikan…
Gubernur Riau menyetujui pengalihan aset Jalan Pematang Reba-Pekan Heran ke Pemkab Inhu. Perbaikan jalan rusak…
Polsek Sukajadi menangkap dua terduga pelaku curanmor beberapa menit setelah beraksi. Keduanya diduga beraksi di…
Jalur Keramat Jubah Merah asal Muaro Sentajo berhasil menjadi juara Pacu Jalur Rayon IV Gunung…