Categories: Pekanbaru

Beli Hewan Kurban yang Miliki Surat Sehat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Jelang Idul Adha 1440 Hijriah, permintaan dan jual beli hewan kurban meningkat. Masyarakat diingatkan untuk membeli hewan kurban baik sapi maupun kambing yang memiliki surat sehat. Ini penting untuk mencegah dikonsumsinya hewan dengan kondisi sakit.
Demikian dikatakan Sekretaris Dinas Pertanian dan Peternakan (Distakan) Kota Pekanbaru drh Firdaus kepada wartawan, Kamis (18/7). ‘’Seluruh sapi dan kambing yang akan dikurbankan harus melalui pemeriksaan kesehatan dari petugas, jika ada hewan yang tidak memiliki surat keterangan sehat jangan dibeli karena belum melalui proses  pemeriksaan,’’ kata dia.
Dia melanjutkan, untuk melindungi warga agar tidak mengurbankan sapi dan kambing yang kurang sehat atau tidak sesuai dengan ketentuan, pihaknya menggalakkan sosialisasi hewan layak kurban. ‘’Kemudian kami melakukan pemeriksaan fisik hewan dan memberikan surat keterangan sehat kepada hewan yang diperdagangkan,’’ imbuhnya.
Dengan Hari Raya Kurban yang  sekitar dua pekan lagi, pemeriksaan kini diintensifkan. ‘’Untuk memastikan hewan kurban yang dijual di kota ini sehat dan terjamin, petugas diturunkan untuk mengecek ke tempat peternak dan pedagang sapi dan kambing,” ungkap Wako.
Dalam pengecekan lapangan, dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban secara menyeluruh, jika kondisinya sehat diberikan keterangan surat sehat dan boleh dijual. Begitu pula sebaliknya jika kondisi hewan kurban kurang sehat akan dibantu pengobatannya.
Tapi, bagi hewan kurban yang kondisinya sakit berat dilarang untuk dijual karena dagingnya tidak aman dikonsumsi. ‘’Sesuai ketentuan, hewan yang dipotong untuk kurban dan dagingnya dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima harus sehat atau terbebas dari penyakit, tidak cacat, dan memiliki berat yang ideal,’’ singkatnya.
Distakan Akan Cek
Hewan Kurban
Pentingnya surat sehat hewan kurban ini juga disampaikan Dinas Pertanian dan Peternakan (Distakan) Kota Pekanbaru. Kabid Peternakan Distankan Pekanbaru Herlandria mengatakan, sebagai upaya mencegah masuknya berbagai penyakit dari hewan kurban seperti sapi maupun kambing, pedagang harus memiliki surat kesehatan dari dokter hewan.
“Kami sudah menyosialisasikan juga, terutama kepada masjid, musala hingga instansi. Ketika membeli hewan kurban, mohon ditanya surat kesehatan ternaknya,” ucap Herlandria.
Ia sebutkan, dua pekan jelang Iduladha, Distakan akan  mulai memeriksa kesehatan hewan kurban.(ali/*1)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

10 jam ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

10 jam ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

10 jam ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

10 jam ago

Baru Dua Pekan Ditimbun, Jalan Sontang-Duri Rusak Lagi hingga Bus Nyaris Terguling

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…

11 jam ago

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Dikebut, Ditargetkan Dibuka Akhir 2026

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru sudah mencapai 30 persen dan ditargetkan rampung serta dibuka pada…

11 jam ago