Categories: Pekanbaru

10 Kelurahan Belum Ajukan Pencairan DAU Tambahan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Jajaran kelurahan di Kota Pekanbaru diminta untuk segera memanfaatkan tambahan dana alokasi umum (DAU) yang dicairkan. Imbauan terutama bagi kelurahan yang sudah menerima SK KPA dan SK Pembantu Penerima Pengeluaran.
Di Pekanbaru saat ini, setidaknya ada sepuluh kelurahan yang belum mengajukan pencairan DAU tambahan. Padahal, jika Rp15 miliar anggaran awal dari pemerintah pusat sudah disalurkan, maka akan datang tambahan Rp15 miliar lagi. Demikian dikatakan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal melalui Kabid Perbendaharaan Basri pada wartawan, Kamis (18/7). ‘’Imbauan untuk kelurahan, apabila sudah menerima SK KPA dan SK Pembantu Penerima Pengeluaran, agar sesegera mungkin melaksanakan kegiatan dana kelurahan itu, supaya target yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat itu tercapai,’’ sebutnya.
Dari data yang ada di BPKAD Kota Pekanbaru, sepuluh kelurahan yang hingga kini belum melakukan pengajuan adalah Kelurahan Rumbai Bukit, Kelurahan Umban Sari, Muara Fajar Timur di Kecamatan Rumbai. Kelurahan Simpang Empat, Tanah Datar, Kota Tinggi di Kecamatan Pekanbaru Kota. Kelurahan Kampung Dalam, Kampung Baru, Kampung Bandar, Padang Terubuk di Kecamatan Senapelan. Untuk pencairan dana ke kelurahan, Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus STMT menandatangani SK KPA dan SK Bendahara Penerima Pengeluaran. ‘’Proses pencairan DAU tambahan itu, SK-nya sudah ditandatangi oleh wali kota. SK KPA dan SK Bendahara Penerima Pengeluaran. Tapi ada yang tertinggal (kelurahan), karena stafnya belum ada, jadi itulah menyusul nanti. Apabila SK-nya sudah diterima oleh kelurahan, maka kelurahan sudah bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan dana kelurahan itu,’’ urai Basri.  Dana kelurahan nantinya digunakan oleh masing-masing kelurahan untuk kegiatan fisik dan nonfisik. Pemko Pekanbaru perdana menerima bantuan DAU tambahan dari pemerintah pusat. Masing-masing kelurahan menerima anggaran sebesar Rp30.846.000. Anggaran ini diterima 83 kelurahan setiap bulannya.(ali)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Disnakertrans Riau Terima 20 Aduan THR

Disnakertrans Riau menerima 20 pengaduan THR dari pekerja. Sebanyak 17 laporan masih dalam proses penanganan.

2 jam ago

Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Tetap Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan pemerintah daerah tetap hadir di tengah masyarakat meski menghadapi tekanan…

3 jam ago

Plh Bupati Rohul Ajak Warga Segera Bayar Zakat

Plh Bupati Rohul Syafaruddin Poti mengimbau masyarakat segera menunaikan zakat melalui Baznas Rohul agar dapat…

3 jam ago

Disdik Pekanbaru Tetapkan Jadwal Libur Sekolah hingga 30 Maret

Sekolah tingkat SD dan SMP di Pekanbaru libur mulai 16 Maret dan kembali masuk pada…

3 jam ago

Siswa PKL Wajib Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Siswa SMKN Pertanian Terpadu Pekanbaru yang mengikuti PKL diwajibkan terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan sesuai Permenaker…

6 jam ago

Agung Toyota Gelar Buka Bersama Komunitas dan Media

Agung Toyota Riau menggelar buka puasa bersama komunitas Toyota, Toyota Value Chain dan media di…

1 hari ago