maling-di-tempat-kerja-house-keeping-rumah-sakit-ditangkap
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Aksi DS (23) terbilang nekat. Karyawan bidang house keeping ini berani maling di rumah sakit tempatnya bekerja. Pengakuannya pun bikin geleng-geleng, hasil penjualan barang curian tersebut digunakan untuk modal judi slot.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH melalui Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan SH SIK menjelaskan, perbuatan pelaku terungkap setelah adanya laporan dari rumah sakit tempat pelaku bekerja. Ternyata aksi pelaku terekam CCTV rumah sakit tersebut.
''Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru telah mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dengan pelaku berinisial DS (23). Dia merupakan karyawan house keeping di rumah sakit swasta di Kota Pekanbaru. Aksinya diketahui setelah adanya rekaman CCTV,'' ujar Kompol Andrie Setiawan memberikan keterangan pada Kamis (18/5/2022).
Kompol Andrie lebih lanjut menjelaskan, aksi curat yang dilakukan DS ini terjadi pada Selasa (17/5/2022). Saat itu pelaku berhasil mengambil AC, gas elpiji dan baterai yang merupakan barang inventaris rumah sakit tersebut. Kerugian akibat kelakuan DS ini ditaksir mencapai Rp77 juta. Barang-barang itu rencananya dijual pelaku dan uangnya untuk dijadikan modal judi slot.
''Keterangan dari pelaku, motifnya melakukan pencurian untuk dijual dan hasilnya digunakan untuk bermain judi slot,'' sebut Kompol Andrie.
Dari tangan tersangka Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan barang bukti berupa 7 kotak batrai merek unipower vision, faktur, serta rekaman CCTV. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP.
Laporan: Hendrawan Kariman (Pekanbaru)
Editor: Edwar Yaman
Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…
Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…
Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…
Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…
Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…