Categories: Pekanbaru

Kepala OPD Diminta Kooperatif Berikan Data

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto mengikuti entry meeting dengan tim pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (18/3). Entry meeting ini berkenaan dengan pemeriksaan data dalam rangka berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau periode 2019-2024.

Hal-hal yang akan diperiksa di antaranya adalah penegasan batasan tanggung jawab antara kepala daerah lama dan baru, evaluasi kebijakan perangkat daerah, pengelolaan biaya serta hutang, dan lainnya. Pemeriksaan ini dilakukan dengan tujuan untuk menghindari potensi terjadinya masalah di kemudian hari karena bergantinya kepala daerah.

SF Hariyanto meminta kerja sama kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bekerja sama menyiapkan dan menyampaikan data yang diinginkan oleh tim Itjen Kemendagri secepatnya. Ia ingin semuanya tuntas sesegera mungkin.

“Kalau ada data yang masih kurang, tolong dilengkapi. Tolong sesegera mungkin tuntaskan semua. Saya minta kerja samanya, kita semua harus saling pengertian,” pintanya.

Ia berharap tidak ada yang kurang saat semua data diperiksa oleh tim. Ia kembali mengingatkan kalau adalah masalah yang belum selesai, segeralah menyelesaikannya. “Kita kasih data semua, kita lengkapi. Kalau ada masalah aset belum selesai, selesaikan dulu,” ujarnya.

Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Indra berharap semua OPD kooperatif dalam mendampingi dan memfasilitasi Tim dari Itjen Kemendagri tersebut. Ia juga mempertegas arahan Pj Gubri tentang kelengkapan data yang harus segera diselesaikan.

“Beberapa waktu lalu kita sudah diinformasikan berkenaan dengan data data yang harus segera kita lengkapi. Tapi masih ada beberapa dokumen yang belum tersempaikan kepada tim dari Itjen. Bapak ibu sekalian dimohon untuk segera menyampaikan datanya,” ujar Indra.

“Kami juga berharap kepada petugas semua untuk kooperatif mendampingi dan memfasilitasi Tim dari Itjen. Kepala OPD juga stand by selama masa pemeriksaan ini, jadi kita bisa selesai tepat waktu,” tambahnya.

Pemeriksaan ini akan dilaksanakan hingga 28 Maret 2024 mendatang. Tim Pemeriksaan sendiri nantinya akan berada di ruang Sekda selama pengujian bukti data, namun mereka juga akan bergerak ke kantor OPD terkait.(sol)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Rida K Liamsi Disebut Terima Gaji Rp200 Juta, Ini Kesaksian Dirut Riau Pos

Sidang perkara penggelapan Riau Pos mengungkap gaji Rida K Liamsi Rp200 juta per bulan dan…

19 menit ago

115 Titik Panas Terdeteksi di Riau, Indragiri Hulu Tertinggi dan Udara Pekanbaru Tidak Sehat

BMKG Pekanbaru mendeteksi 115 titik panas di Riau pada Rabu (16/9/2026). Indragiri Hulu menjadi wilayah…

28 menit ago

Houthi Serang Tiga Kota Arab Saudi dengan Rudal dan Drone, 13 Warga Terluka

Houthi melancarkan serangan rudal dan drone ke tiga kota Arab Saudi. Sebanyak 13 warga terluka…

32 menit ago

Disdukcapil Pekanbaru Ingatkan Warga Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Petugas

Disdukcapil Pekanbaru mengingatkan warga waspada penipuan online yang mencatut nama petugas dan meminta data pribadi…

1 jam ago

Sindikat SIM Palsu di Siak-Pekanbaru Terbongkar, 8 Tersangka Diamankan

Polres Siak membongkar sindikat SIM palsu lintas wilayah. Delapan tersangka diamankan, 48 blangko SIM bekas…

4 jam ago

KPK Tetapkan 8 Tersangka OTT ATR/BPN, Sita Uang Rp106,3 Miliar

KPK menetapkan delapan tersangka dalam OTT ATR/BPN terkait dugaan suap HGB Summarecon dan menyita barang…

4 jam ago