Categories: Pekanbaru

Kepala OPD Diminta Kooperatif Berikan Data

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto mengikuti entry meeting dengan tim pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (18/3). Entry meeting ini berkenaan dengan pemeriksaan data dalam rangka berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau periode 2019-2024.

Hal-hal yang akan diperiksa di antaranya adalah penegasan batasan tanggung jawab antara kepala daerah lama dan baru, evaluasi kebijakan perangkat daerah, pengelolaan biaya serta hutang, dan lainnya. Pemeriksaan ini dilakukan dengan tujuan untuk menghindari potensi terjadinya masalah di kemudian hari karena bergantinya kepala daerah.

SF Hariyanto meminta kerja sama kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bekerja sama menyiapkan dan menyampaikan data yang diinginkan oleh tim Itjen Kemendagri secepatnya. Ia ingin semuanya tuntas sesegera mungkin.

“Kalau ada data yang masih kurang, tolong dilengkapi. Tolong sesegera mungkin tuntaskan semua. Saya minta kerja samanya, kita semua harus saling pengertian,” pintanya.

Ia berharap tidak ada yang kurang saat semua data diperiksa oleh tim. Ia kembali mengingatkan kalau adalah masalah yang belum selesai, segeralah menyelesaikannya. “Kita kasih data semua, kita lengkapi. Kalau ada masalah aset belum selesai, selesaikan dulu,” ujarnya.

Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Indra berharap semua OPD kooperatif dalam mendampingi dan memfasilitasi Tim dari Itjen Kemendagri tersebut. Ia juga mempertegas arahan Pj Gubri tentang kelengkapan data yang harus segera diselesaikan.

“Beberapa waktu lalu kita sudah diinformasikan berkenaan dengan data data yang harus segera kita lengkapi. Tapi masih ada beberapa dokumen yang belum tersempaikan kepada tim dari Itjen. Bapak ibu sekalian dimohon untuk segera menyampaikan datanya,” ujar Indra.

“Kami juga berharap kepada petugas semua untuk kooperatif mendampingi dan memfasilitasi Tim dari Itjen. Kepala OPD juga stand by selama masa pemeriksaan ini, jadi kita bisa selesai tepat waktu,” tambahnya.

Pemeriksaan ini akan dilaksanakan hingga 28 Maret 2024 mendatang. Tim Pemeriksaan sendiri nantinya akan berada di ruang Sekda selama pengujian bukti data, namun mereka juga akan bergerak ke kantor OPD terkait.(sol)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

15 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

16 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

17 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

19 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago