Categories: Pekanbaru

Kepala OPD Diminta Kooperatif Berikan Data

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto mengikuti entry meeting dengan tim pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (18/3). Entry meeting ini berkenaan dengan pemeriksaan data dalam rangka berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau periode 2019-2024.

Hal-hal yang akan diperiksa di antaranya adalah penegasan batasan tanggung jawab antara kepala daerah lama dan baru, evaluasi kebijakan perangkat daerah, pengelolaan biaya serta hutang, dan lainnya. Pemeriksaan ini dilakukan dengan tujuan untuk menghindari potensi terjadinya masalah di kemudian hari karena bergantinya kepala daerah.

SF Hariyanto meminta kerja sama kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bekerja sama menyiapkan dan menyampaikan data yang diinginkan oleh tim Itjen Kemendagri secepatnya. Ia ingin semuanya tuntas sesegera mungkin.

“Kalau ada data yang masih kurang, tolong dilengkapi. Tolong sesegera mungkin tuntaskan semua. Saya minta kerja samanya, kita semua harus saling pengertian,” pintanya.

Ia berharap tidak ada yang kurang saat semua data diperiksa oleh tim. Ia kembali mengingatkan kalau adalah masalah yang belum selesai, segeralah menyelesaikannya. “Kita kasih data semua, kita lengkapi. Kalau ada masalah aset belum selesai, selesaikan dulu,” ujarnya.

Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Indra berharap semua OPD kooperatif dalam mendampingi dan memfasilitasi Tim dari Itjen Kemendagri tersebut. Ia juga mempertegas arahan Pj Gubri tentang kelengkapan data yang harus segera diselesaikan.

“Beberapa waktu lalu kita sudah diinformasikan berkenaan dengan data data yang harus segera kita lengkapi. Tapi masih ada beberapa dokumen yang belum tersempaikan kepada tim dari Itjen. Bapak ibu sekalian dimohon untuk segera menyampaikan datanya,” ujar Indra.

“Kami juga berharap kepada petugas semua untuk kooperatif mendampingi dan memfasilitasi Tim dari Itjen. Kepala OPD juga stand by selama masa pemeriksaan ini, jadi kita bisa selesai tepat waktu,” tambahnya.

Pemeriksaan ini akan dilaksanakan hingga 28 Maret 2024 mendatang. Tim Pemeriksaan sendiri nantinya akan berada di ruang Sekda selama pengujian bukti data, namun mereka juga akan bergerak ke kantor OPD terkait.(sol)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Bobol Toko HP di Pekanbaru, Terduga Pencuri 25 iPhone Ditangkap

Polsek Bukit Raya menangkap terduga pelaku pencurian 25 unit iPhone di Marpoyan Damai dengan kerugian…

21 jam ago

Empat Lagu Tradisional Rohul Resmi Kantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual

Empat lagu daerah Rokan Hulu resmi mendapat sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkum RI.

21 jam ago

Meski Langka, Harga Minyakita di Kepulauan Meranti Masih Dijual Sesuai HET

Harga Minyakita di Kepulauan Meranti masih sesuai HET meski stok terbatas dan belum memenuhi kebutuhan…

22 jam ago

Bahas Persiapan MTQ Riau, Bupati Kuansing Temui Sekdaprov

Bupati Kuansing bertemu Sekdaprov Riau membahas persiapan MTQ ke-44 tingkat Provinsi Riau yang digelar Juni…

22 jam ago

Kajati Riau Lantik Fredy Feronico Jadi Kajari Rohul

Kajati Riau melantik sejumlah pejabat struktural, termasuk Fredy Feronico Simanjuntak sebagai Kajari Rokan Hulu.

22 jam ago

Minyakita Mahal di Pekanbaru, Bapanas Minta Produsen Transparan soal Distribusi

Bapanas mempertanyakan distribusi Minyakita di Riau setelah menemukan harga minyak goreng tersebut tembus Rp20 ribu…

22 jam ago