Categories: Pekanbaru

11 Kelurahan Segera PPKM

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendata ada sekitar 11 kelurahan masih berada di zona merah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).  Di sini segera diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr Firdaus ST MT, Kamis (18/3) kemarin mengungkapkan, jajarannya sekarang sedang menyusun regulasi PPKM dalam bentuk Peraturan Walikota (Perwako).

"Ada 11 kelurahan saat ini yang direncanakan untuk pembatasan kegiatan. Secepatnya akan kami terapkan, menanti Perwako dulu," ucapnya.

Dirincikan, 11 kelurahan ini adalah Kelurahan Sidomulyo Barat di Kecamatan Tuah Madani,  Rejosari di Tenayan Raya, Tangkerang Timur di Tenayan Ray, Tangkerang Tengah di Marpoyan Damai, Air Dingin di Bukitraya, Delima di Binawidya. Kemudian, Kelurahan Simpang Tiga di Bukitraya, Tangkerang Labuai di Bukitraya,  Tangkerang Utara di Bukitraya, Sidomulyo Timur di Marpoyan Damai dan Limbungan di Rumbai.

Diuraikan Wako, 11 kelurahan ini dilaporkan oleh tim Satgas Covid-19 Pekanbaru melalui tim epidemiologi bahwa terjadi kenaikan kasus positif, sehingga menyebabkan wilayah tersebut masuk kategori zona merah.  Untuk PPKM sendiri, dikatakannya tidak jauh berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) kecamatan yang telah diterapkan pemerintah kota beberapa waktu lalu.
"Regulasi PPKM kurang lebih sama dengan PSBM kemarin. Ada pembatasan jam aktivitas. Namun PPKM ini berskala kelurahan," jelasnya.

Wako belum dapat memastikan PPKM ini bakal diterapkan. Namun ia hanya menyebut bakal menerapkan secepatnya seiring Perwako PPKM rampung dibuat. ‘’Secepatnya!’’ singkatnya.

Camat Rencanakan Pembubaran Kerumunan
Sementara itu, Tingginya angka penyebaran Covid-19 di wilayahnya, membuat Camat Bukit Raya T Ardi Dwisasti berencana melakukan hunting ke sejumlah titik keramaian.

Menurut T Ardi, berdasarkan data yang diperolehnya melalui Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru, sejumlah kelurahan di Kecamatan Bukit Raya berada pada zona merah hingga orange yang membuat sejumlah aktivitas pembelajaran tatap muka secara terbatas ditiadakan.

Kelurahan yang masuk dalam zona merah dan orange mulai 14-21 Maret 2021 yaitu, Tangkerang Tengah, Simpang Tiga, Tangkerang Labuai, Tangkerang Selatan, Tangkerang Timur, dan Air Dingin.

Guna meminimalisir peningkatan kasus  di wilayahnya, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan Bukit Raya untuk melakukan hunting dan membubarkan sejumlah kerumunan massa yang berisiko menjadi klaster baru.

Selain itu pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar terus konsisten menerapkan protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah demi kesehatan dan keselamatan bersama.(ali/ayi/yls)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Mitsubishi New Pajero Sport, SUV Tangguh dengan Teknologi Keselamatan Lengkap

Mitsubishi New Pajero Sport hadir dengan sasis ladder frame, mesin diesel bertenaga, dan teknologi keselamatan…

8 jam ago

Penerbangan Langsung Pekanbaru–Sibolga Resmi Beroperasi

Rute penerbangan Pekanbaru–Sibolga resmi dibuka oleh Wings Air, memperkuat konektivitas Riau–Sumut dan mendukung mobilitas serta…

8 jam ago

Empat Trayek Bus DAMRI Buka Akses 12 Kecamatan di Siak

Empat trayek bus perintis DAMRI kini menjangkau 12 kecamatan di Kabupaten Siak dan membantu membuka…

9 jam ago

Polisi Ungkap Pencurian Switchboard PHR, Kerugian Capai Rp619 Juta

Polsek Tapung membongkar kasus pencurian komponen switchboard milik PHR dengan kerugian Rp619 juta dan mengamankan…

10 jam ago

700,5 Hektare Sawit Tua Diremajakan, 336 Petani Kuansing Terima Program PSR

Sebanyak 700,5 hektare kebun sawit milik masyarakat Kuansing diusulkan untuk diremajakan melalui Program Peremajaan Sawit…

11 jam ago

Pangdam Tuanku Tambusai Apresiasi Unilak Gelar Kompetisi Pelajar Terbesar di Riau

Unilak menggelar lomba baris-berbaris dan sepak bola SMA/SMK terbesar di Riau yang mendapat apresiasi Pangdam…

11 jam ago