Categories: Pekanbaru

Pemilihan Ketua RW 07 Umban Sari Dibatalkan

KOTA (RIAUPOS.CO) — SETELAH sempat menjadi perdebatan di masyarakat, akhirnya pemilihan Ketua RW 07, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai dibatalkan. Ini dikarenakan harus ditinjau ulang kembali, karena adanya permasalahan yang terjadi di tengah-tengah warga RW 07 Umban Sari.

"Secepatnya akan kami lakukan proses pemilihan ketua RW 07. Semoga setelah ditunda ini prosesnya akan menjadi lancer," ujar Lurah Umban Sari, Hj Asparida SSos MSSi kepada Riau Pos, Selasa (18/2).

Terkait adanya, salah satu calon yang berusia 64 tahun dan sudah menjabat RW 07 lebih 3 periode dan kembali mencalonkan sebagai ketua RW 07, Asparida mengatakan tidak mengetahuinya. Menurutnya, kedua calon umurnya sudah sama-sama tua.

"Kebetulan satu panitia kita baru pulang dari Palembang. Karena kakaknya sakit di Palembang. Dan kita jembatani lagi lah kepanitiaannya," kata Asparida.

Sebelumnya, Wakil Ketua Pemilihan calon ketua RW 07 Umban Sari, H Chairul Salah ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin (17/2) enggan memberikan komentar. Karena penanggung jawab dalam pelaksanaan pemilihan calon ketua RW 07 Umban Sari adalah Lurah. "Silahkan konfirmasi saja langsung penanggung jawab (Lurah Umban Sari) nya. Kami hanya sebagai anggota panitianya saja. Saya tidak bisa memberikan penjelasan meskipun saya tahu apa penyebabnya," sebutnya.

Salah seorang warga RT 01/RW 07 Umban Sari, H Zekie Zulkarnain menceritakan sebelumnya, Ahad (16/2) bakal dilakukan proses pemilihan calon ketua RW 07 Umban Sari, namun akhirnya dibatalkan tampa ada sosialisasi kepada warga.

"Sampai Ahad (16/2) sesuai yang dijadwalkan oleh panitia  pemilihan RW 07 Umban Sari ternyata tidak ada terjadi pemilihan tanpa ada alasan tertulis. Kami selaku warga  sangat kecewa atas pembatalan tersebut," ujarnya.

Zekie Zulkarnain menuturkan, banyak terjadi pelanggaran dalam proses pemilihan calon ketua RW 07 Umban Sari. Di antaranya pembentukan panitia tanpa ada musyawarah warga,  jadi hanya dihadiri oleh 11 orang warga pilihan RW 07  plus Lurah Umban Sari, panitia meloloskan calon yang jelas  mengangkangi Perwako.

"Ini sudah kami sampaikan secara tertulis tertulis kepada Lurah,  Camat Rumbai,  Sekko Pemko Pekanbaru dan juga ke DPRD Kota Pekanbaru melalui Komisi I. Tapi nyatanya tidak ada efeknya dan Perwako tetap diabaikan dan dikangkangi. Sementara calon ketua RW 07 Suprapto memenuhi syarat yaitu 60 tahun," terangnya.(ksm)

Laporan : DOFI ISKANDAR

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

23 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

23 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

2 hari ago