Categories: Pekanbaru

Pemilihan Ketua RW 07 Umban Sari Dibatalkan

KOTA (RIAUPOS.CO) — SETELAH sempat menjadi perdebatan di masyarakat, akhirnya pemilihan Ketua RW 07, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai dibatalkan. Ini dikarenakan harus ditinjau ulang kembali, karena adanya permasalahan yang terjadi di tengah-tengah warga RW 07 Umban Sari.

"Secepatnya akan kami lakukan proses pemilihan ketua RW 07. Semoga setelah ditunda ini prosesnya akan menjadi lancer," ujar Lurah Umban Sari, Hj Asparida SSos MSSi kepada Riau Pos, Selasa (18/2).

Terkait adanya, salah satu calon yang berusia 64 tahun dan sudah menjabat RW 07 lebih 3 periode dan kembali mencalonkan sebagai ketua RW 07, Asparida mengatakan tidak mengetahuinya. Menurutnya, kedua calon umurnya sudah sama-sama tua.

"Kebetulan satu panitia kita baru pulang dari Palembang. Karena kakaknya sakit di Palembang. Dan kita jembatani lagi lah kepanitiaannya," kata Asparida.

Sebelumnya, Wakil Ketua Pemilihan calon ketua RW 07 Umban Sari, H Chairul Salah ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin (17/2) enggan memberikan komentar. Karena penanggung jawab dalam pelaksanaan pemilihan calon ketua RW 07 Umban Sari adalah Lurah. "Silahkan konfirmasi saja langsung penanggung jawab (Lurah Umban Sari) nya. Kami hanya sebagai anggota panitianya saja. Saya tidak bisa memberikan penjelasan meskipun saya tahu apa penyebabnya," sebutnya.

Salah seorang warga RT 01/RW 07 Umban Sari, H Zekie Zulkarnain menceritakan sebelumnya, Ahad (16/2) bakal dilakukan proses pemilihan calon ketua RW 07 Umban Sari, namun akhirnya dibatalkan tampa ada sosialisasi kepada warga.

"Sampai Ahad (16/2) sesuai yang dijadwalkan oleh panitia  pemilihan RW 07 Umban Sari ternyata tidak ada terjadi pemilihan tanpa ada alasan tertulis. Kami selaku warga  sangat kecewa atas pembatalan tersebut," ujarnya.

Zekie Zulkarnain menuturkan, banyak terjadi pelanggaran dalam proses pemilihan calon ketua RW 07 Umban Sari. Di antaranya pembentukan panitia tanpa ada musyawarah warga,  jadi hanya dihadiri oleh 11 orang warga pilihan RW 07  plus Lurah Umban Sari, panitia meloloskan calon yang jelas  mengangkangi Perwako.

"Ini sudah kami sampaikan secara tertulis tertulis kepada Lurah,  Camat Rumbai,  Sekko Pemko Pekanbaru dan juga ke DPRD Kota Pekanbaru melalui Komisi I. Tapi nyatanya tidak ada efeknya dan Perwako tetap diabaikan dan dikangkangi. Sementara calon ketua RW 07 Suprapto memenuhi syarat yaitu 60 tahun," terangnya.(ksm)

Laporan : DOFI ISKANDAR

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

21 jam ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

21 jam ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

21 jam ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

21 jam ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

22 jam ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

22 jam ago