Categories: Pekanbaru

Dua Pencuri Kabel PJU Berhasil Diringkus Polisi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dua orang pemuda yang diduga mencuri kabel listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Parit Indah, Kecamatan Bukit Raya dipergoki petugas saat melancarkan aksinya pada Rabu (12/1) lalu.

Kedua pemuda ini adalah masing-masing berinisial YA (27) dan HT (27). YA yang merupakan warga Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar dan HT warga Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru itu dipergoki petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru yang tengah melakukan patroli.

Kapolsek Bukit Raya, AKP Achda Feri mengatakan, pada Rabu (12/1) dini hari itu, petugas PJU Dishub Pekanbaru tengah melakukan patroli rutin di seputaran Jalan Parit Indah.

Petugas melihat ada dua pelaku yang sedang menggali tanah. Petugas curiga mereka menggali untuk mengambil kabel listrik lampu jalan dan melaporkannya ke Polsek Bukit Raya.

Selang beberapa menit kemudian, unit Reskrim Polsek Bukit Raya datang ke TKP dan mengamankan dua pelaku. Saat diinterogasi, awalnya kedua pelaku tidak mengakui perbuatannya akan mengambil kabel listrik PJU.

"Jadi saat mereka (diduga pelaku) menggali tanah, ada petugas dishub yang sedang patroli. Melihat hal mencurigakan, mereka laporkan ke kami. Setelah diinterokasi lebih dalam akhirnya mereka mengakui perbuatannya," ujar Kapolsek Bukit Raya, AKP Achda Feri, belum lama ini.

Dari tangan kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu palu besi dan dua buah parang. "Dari pengakuan pelaku, mereka baru kali ini melakukan aksinya. Tapi kami masih dalami lagi. Kedua pelaku akan disangkakan Pasal 363 Jo 53  KUHPidana," terangnya.

Pasalnya, dari keterangan pelapor bahwa hilangnya kabel bawah tanah PJU ini sudah sering. Sebelumnya satu bulan yang lalu hilang kabel PJU sepanjang 400 meter. Akibat hilangnya kabel tersebut membuat lampu jalan umum padam.(dof)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

1 hari ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

1 hari ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

1 hari ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

1 hari ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago