Persiapan Lelang Zona Parkir Capai 80 Persen
(RIAUPOS.CO) — Parkir tepi jalan Kota Pekanbaru akan dibagi dalam tujuh zona. Penentuan pengelola di tiap zona akan ditentukan melalui lelang terbuka. Saat ini, proses persiapan lelang sudah mencapai 80 persen.
Tujuh zona itu akan membagi 12 kecamatan yang ada di Pekanbaru. Zona-zona ini adalah Pekanbaru Kota, Senapelan, Marpoyan Damai dan Bukitraya, Tampan, Sukajadi dan Payung Sekaki, Rumbai dan Rumbai Pesisir. Terakhir Tenayan Raya, Limapuluh dan Sail.
Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Khairunnas, Senin (17/6) memaparkan, pembagian zona ini diatur dalam Perda Kota Pekanbaru nomor 14/2016. ‘’Ini sebagai pengganti Perda Nomor 3/2009. Di sana mengatur zonasi, kalau tarif masih tetap sama, roda dua Rp1.000 dan roda empat Rp2.000,’’ kata dia.
Tahapan persiapan lelang sendiri, kata dia, saat ini masih terus diramu pihaknya. ‘’Kami masih meramu. Potensi per zona dihitung. Kami cari formasinya bagaimana agar tak ada gejolak. Sudah 80 persen persiapan,’’ imbuhnya.
Saat ini melalui sistem swakelola parkir Pekanbaru ditangani oleh 181 koordinator parkir. Secara umum, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari parkir tepi jalan per tahun 2018 lalu belum mencapai target. Yakni dari target Rp15 miliar terealisasi Rp9,3 miliar.
Jemaah haji asal Pekanbaru resmi diberangkatkan ke Arab Saudi. Kanwil Haji Riau ingatkan jemaah fokus…
Sebanyak 29 warga Belanda datang ke Desa Koto Kombu, Kuansing, untuk napak tilas sejarah keluarga…
Debit Sungai Kuantan di Kuansing mulai surut usai banjir dua hari. BPBD mencatat 526 rumah…
Riezka Rahmatiana dorong ketahanan pangan di Riau lewat pengelolaan lahan tidur menjadi lahan produktif bersama…
Rahmadani (13), bocah yang tenggelam di Sungai Kampar, ditemukan meninggal dunia setelah pencarian intensif selama…
Ratusan warga Bengkalis menyerbu pasar murah Minyakita dan beras SPHP. Stok cepat habis, pemerintah siapkan…