Persiapan Lelang Zona Parkir Capai 80 Persen
(RIAUPOS.CO) — Parkir tepi jalan Kota Pekanbaru akan dibagi dalam tujuh zona. Penentuan pengelola di tiap zona akan ditentukan melalui lelang terbuka. Saat ini, proses persiapan lelang sudah mencapai 80 persen.
Tujuh zona itu akan membagi 12 kecamatan yang ada di Pekanbaru. Zona-zona ini adalah Pekanbaru Kota, Senapelan, Marpoyan Damai dan Bukitraya, Tampan, Sukajadi dan Payung Sekaki, Rumbai dan Rumbai Pesisir. Terakhir Tenayan Raya, Limapuluh dan Sail.
Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Khairunnas, Senin (17/6) memaparkan, pembagian zona ini diatur dalam Perda Kota Pekanbaru nomor 14/2016. ‘’Ini sebagai pengganti Perda Nomor 3/2009. Di sana mengatur zonasi, kalau tarif masih tetap sama, roda dua Rp1.000 dan roda empat Rp2.000,’’ kata dia.
Tahapan persiapan lelang sendiri, kata dia, saat ini masih terus diramu pihaknya. ‘’Kami masih meramu. Potensi per zona dihitung. Kami cari formasinya bagaimana agar tak ada gejolak. Sudah 80 persen persiapan,’’ imbuhnya.
Saat ini melalui sistem swakelola parkir Pekanbaru ditangani oleh 181 koordinator parkir. Secara umum, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari parkir tepi jalan per tahun 2018 lalu belum mencapai target. Yakni dari target Rp15 miliar terealisasi Rp9,3 miliar.
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…
Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…
DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…
Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…