waspadai-gejolak-sosial
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Di tengah pandemi Covid-19 yang mengakibatkan roda perekonomian terpuruk, semua pihak diminta untuk mewaspadai gejolak sosial yang kemungkinan bisa terjadi.
"Namanya kejahatan dan kekerasan (jatanras) itu pasti akan meningkat. Harapan kita, ini menjadi atensi dari jajaran kepolisian, untuk waspada," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri SE, kepada wartawan, Jumat (17/4).
Gejolak sosial terutama tindakan yang rawan kejahatan di tengah masyarakat, sangat perlu jadi perhatian. Ditambah belum lama ini, narapidana banyak dibebaskan, karena dampak Covid-19 ini.
"Kemungkinan (gejolak sosial, red) ini bisa terjadi karena himpitan ekonomi. Ketika keperluan hidup tidak bisa terpenuhi, maka banyak yang mengambil jalan pintas dengan pencurian," jelasnya.
Politisi Demokrat ini berharap, meski di tengah wabah Covid-19, aparat kepolisian diharapkan untuk tetap bida memindak pelaku kejahatan. Maka dari itu, sebelum hal itu terjadi, Azwendi berharap jajaran babinsa dan bhabinkamtibmas berkoodinasi baik melalui lurah maupun RT dan RW dan juga harus memaksimalkan pos kamling.
"Lakukan pengawasan di lingkungan kerja, supaya menekan dan meminimalisir potensi-potensi kejahatan yang ada," jelasnya.
Azwendi berharap semua warga bisa paham dengan kondisi yang terjadi saat ini. "Karena kuncinya agar Covid-19 segera musnah, patuhi anjuran pemerintah," imbaunya.(gus)
MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…
Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…
Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…
Pemprov Riau mewajibkan investor menyimpan dana di BRK Syariah sebagai langkah memperkuat bank daerah dan…
Pedagang mendesak Pasar Bawah Pekanbaru segera dioperasikan sebelum Ramadan setelah dua tahun revitalisasi belum juga…
Pemkab Rohul menggratiskan pendidikan atlet difabel Niken hingga Paket C serta memberi uang pembinaan atas…