Categories: Pekanbaru

Netralitas Pemilu hingga HAM Masuk Catatan PBB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye menyita perhatian publik Indonesia setelah mempertanyakan netralitas Presiden Joko Widodo dalam Pemilu 2024. Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan hal itu terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.

Pertanyaan itu disampaikan pada Sidang Komite HAM PBB CCPR di Jenewa, Swiss, pekan lalu. Ndiaye melontarkan sejumlah pertanyaan terkait jaminan hak politik untuk warga negara Indonesia dalam Pemilu 2024. Sidang tersebut dihadiri perwakilan negara anggota CCPR termasuk RI.

Pembahasan seputar isu HAM terbaru di sejumlah negara dibahas di forum itu dengan sesi tanya jawab antara masing-masing anggota komite HAM PBB kepada perwakilan negara yang dibahas. “Kampanye digelar setelah putusan di menit akhir yang mengubah syarat pencalonan, memperbolehkan anak presiden untuk ikut dalam pencalonan,” kata Ndiaye dalam sidang yang ditayangkan di situs UN Web TV.

Dia menambahkan, “Apa langkah-langkah diterapkan untuk memastikan pejabat-pejabat negara, termasuk presiden, tidak bisa memberi pengaruh berlebihan terhadap pemilu?” Tak berhenti di situ, Ndiaye juga bertanya apakah pemerintah sudah menyelidiki dugaan-dugaan intervensi pemilu tersebut.

Perwakilan Indonesia yang dipimpin Dirjen Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri Tri Tharyat tidak menjawab pertanyaan itu. Saat sesi menjawab, delegasi Indonesia justru menjawab pertanyaan-pertanyaan lain. Meski tidak terjawab, pertanyaan tersebut tetap menjadi catatan dalam forum Komite Kovenan Internasional untuk Hak Sipil dan Politik (ICCPR) di Jenewa, Swiss.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya mengatakan, forum itu tidak hanya mempertanyakan netralitas Jokowi. Tetapi juga kondisi dan situasi HAM lainnya di Indonesia. Salah satunya terkait keterbukaan penyelesaian kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.

Bukan hanya itu, para komite ICCPR juga mempertanyakan kekerasan di Papua, termasuk di dalamnya tragedi Wamena, Wasior, dan Paniai. ”Kritik dan pertanyaan dari para komite juga menggarisbawahi penghapusan hukuman mati dan perlindungan terhadap pembela HAM,” paparnya kepada JPG, Ahad (17/3).

Terkait isu pemilu, Dimas menyebutkan, komite ICCPR mempertanyakan lolosnya Gibran Rakabuming Raka, putra Jokowi, sebagai cawapres Prabowo Subianto oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Fenomena tersebut dianggap kian memperburuk kondisi dan situasi demokrasi di Indonesia. ”Pemerintah Indonesia tidak sepenuhnya berhasil dalam membuktikan kemajuan HAM dan demokrasi di Indonesia di muka internasional,” ungkap Dimas. (tyo/c9/bay)

Laporan JPG, Jakarta

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

10 jam ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

10 jam ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

10 jam ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

11 jam ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

1 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

1 hari ago