Categories: Pekanbaru

Pembangunan Pasar Induk, Arwinda: Jangan Asal Adendum

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)– Pemko Pekanbaru kembali memberikan kesempatan pihak investor pembangunan Pasar Induk, yakni PT Agung Rafa Bonai untuk melanjutkan pemangunan pasar induk. Kesempatan tersebut diberikan dalam bentuk akan dilakukannya adendum kontrak kerja sama.

Merespon keputusan pemko ini, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Arwinda Gusmalina mengaku dirinya bukannya tidak setuju. Tetapi, dia mengingatkan supaya adendum tidak sekadar adendum. Akan tetapi harus ada komitmen dari investor untuk dapat menyelesaikan pembangunan Pasar Induk secepatnya.

"Kami ingatkan, jangan asal adendum. Pastikan juga ada komitmen dari investor untuk membangun Pasar Induk sesuai dengan harapanbersama," tegas Arwinda kepada wartawan, Kamis (17/3).

Untuk diketahui, PT Agung Rafa Bonai yang memenangkan lelang investasi pada tahun 2016 lalu dengan kontrak Bangun Guna Serah (BGS) bangunan selama 30 tahun. Dan Pasar Induk ini dibangun di atas lahan seluas 3,2 hektare, berada di Jalan Soekarno Hatta, dengan nilai pembangunan di­perkirakan menelan biaya Rp94 miliar.

Dengan segala persoalannya, mulai dari perizinan, dan juga hantaman Covid-19, serta persoalan lainnya yang sampai kini belum clear juga membuat pasar tersebut mangkrak dan terbengkalai. Adendum ini juga bukan yang pertama, akan tetapi lebih dari dua kali diberikan  Pemko, hasilnya masih jauh dari harapan.  

Untuk itu, dari persoalan ini, dikatakan Arwinda, DPRD Pekanbaru sering mendorong Pemko Pekanbaru, untuk mendesak investor menyelesaikan pembangunannya. Karena sudah empat tahun tidak jelas duduk tegaknya.

"Kami sayangkan terbengkalai pembangunannya. Pemko harusnya tegas, meski PT ARB itu investor, tapi jangan terkesan semaunya. Apalagi Pasar Induk ini sudah lama diinginkan masyarakat," tegasnya.

Dikatakan Arwinda lagi, pihaknya tahu, bahwa pembangunan Pasar Induk ini tidak menggunakan APBD, melainkan dana dari investor. Tapi perlu ada ketegasan kepada investor yang berinvestasi.

"Ini kami dukung, dan Pemko pun harus dapat membantu prosesnya supaya semua dapat diwujudkan," tambahnya lagi.

Sebelumnya, Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menyebutkan, sudah ada pertemuan antara investor PT Agung Rafa Bonai dengan Pemko belum lama ini. Kedua pihak bersepakat menyiapkan adendum agar penyelesaian pembangunan pasar tidak keluar dari koridor hukum.

"Kami sekarang sedang mempersiapkan adendum perjanjiannya, agar tidak bertentangan dengan aturan. Investor sudah berkomitmen menyelesaikan ini," sebut Ingot Ahmad.(gus)

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

2 hari ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

2 hari ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

2 hari ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

2 hari ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

2 hari ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

3 hari ago