Categories: Pekanbaru

Pembangunan Pasar Induk, Arwinda: Jangan Asal Adendum

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)– Pemko Pekanbaru kembali memberikan kesempatan pihak investor pembangunan Pasar Induk, yakni PT Agung Rafa Bonai untuk melanjutkan pemangunan pasar induk. Kesempatan tersebut diberikan dalam bentuk akan dilakukannya adendum kontrak kerja sama.

Merespon keputusan pemko ini, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Arwinda Gusmalina mengaku dirinya bukannya tidak setuju. Tetapi, dia mengingatkan supaya adendum tidak sekadar adendum. Akan tetapi harus ada komitmen dari investor untuk dapat menyelesaikan pembangunan Pasar Induk secepatnya.

"Kami ingatkan, jangan asal adendum. Pastikan juga ada komitmen dari investor untuk membangun Pasar Induk sesuai dengan harapanbersama," tegas Arwinda kepada wartawan, Kamis (17/3).

Untuk diketahui, PT Agung Rafa Bonai yang memenangkan lelang investasi pada tahun 2016 lalu dengan kontrak Bangun Guna Serah (BGS) bangunan selama 30 tahun. Dan Pasar Induk ini dibangun di atas lahan seluas 3,2 hektare, berada di Jalan Soekarno Hatta, dengan nilai pembangunan di­perkirakan menelan biaya Rp94 miliar.

Dengan segala persoalannya, mulai dari perizinan, dan juga hantaman Covid-19, serta persoalan lainnya yang sampai kini belum clear juga membuat pasar tersebut mangkrak dan terbengkalai. Adendum ini juga bukan yang pertama, akan tetapi lebih dari dua kali diberikan  Pemko, hasilnya masih jauh dari harapan.  

Untuk itu, dari persoalan ini, dikatakan Arwinda, DPRD Pekanbaru sering mendorong Pemko Pekanbaru, untuk mendesak investor menyelesaikan pembangunannya. Karena sudah empat tahun tidak jelas duduk tegaknya.

"Kami sayangkan terbengkalai pembangunannya. Pemko harusnya tegas, meski PT ARB itu investor, tapi jangan terkesan semaunya. Apalagi Pasar Induk ini sudah lama diinginkan masyarakat," tegasnya.

Dikatakan Arwinda lagi, pihaknya tahu, bahwa pembangunan Pasar Induk ini tidak menggunakan APBD, melainkan dana dari investor. Tapi perlu ada ketegasan kepada investor yang berinvestasi.

"Ini kami dukung, dan Pemko pun harus dapat membantu prosesnya supaya semua dapat diwujudkan," tambahnya lagi.

Sebelumnya, Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menyebutkan, sudah ada pertemuan antara investor PT Agung Rafa Bonai dengan Pemko belum lama ini. Kedua pihak bersepakat menyiapkan adendum agar penyelesaian pembangunan pasar tidak keluar dari koridor hukum.

"Kami sekarang sedang mempersiapkan adendum perjanjiannya, agar tidak bertentangan dengan aturan. Investor sudah berkomitmen menyelesaikan ini," sebut Ingot Ahmad.(gus)

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Nurul Angely Juara Pertama Bintang Radio Kabupaten Kuansing 2026

Nurul Angely dari Kecamatan Kuantan Mudik berhasil keluar sebagai juara pertama ajang Bintang Radio Kabupaten…

21 jam ago

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

2 hari ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

2 hari ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

2 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

2 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

2 hari ago