Categories: Pekanbaru

Bebas Bersyarat, Andi Putra Masih Wajib Lapor

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra keluar dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Rabu (17/1). Politisi yang sempat terlilit kasus gratifikasi ini bebas bersyarat.

Pengajuan pembebasan bersyarat tersebut disetujui pada 24 November 2023 oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan atas nama Menteri Hukum dan HAM. Andi Putra masih menyisakan hukumannya selama 1 tahun 4 bulan, hingga masih diwajibkan melapor ke Bapas Pekanbaru.

Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru Erwin Siregar mengatakan, sesuai aturan Andi Putra berhak mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani 2/3 masa tahanannya. ‘’Iya (bebas), setelah semua adiministrasinya lengkap hari ini (kemarin, red),’’ ujarnya, Rabu (17/1).

Terpantau Andi Putra dijemput keluarga dan sahabat dekatnya saat keluar dari Rutan di kawasan Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru tersebut. Andi Putra terlihat bertemu sang ayah, istri, dan memeluk kedua anaknya saat bebas.

Menurut beberapa kerabat, Andi Putra tidak buru-buru langsung bertolak ke Kuantan Tengah, Kuansing di rumah kediamannya. Andi memilih menghirup udara bebas hari pertamanya di Kota Bertuah. Andi Putra terpantau sarapan dan ngopi-ngopi di kawasan Senapelan, Kota Pekanbaru, beberapa saat setelah bebas. Sang Ayah, Sukarmis, juga terlihat di sana. Diketahui, Andi Putra terjerat kasus gratifikasi dan ditangkap Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Oktober 2021 lalu terkait pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan sawit PT Adimulia Agrolestari.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menghukum Andi Putra 5 tahun 7 bulan penjara dan denda Rp200 juta. Atas putusan itu Andi Putra mengajukan banding ke hingga ke Mahkamah Agung (MA). Andi Putra menang saat banding dan MA memangkas hukuman Andi Putra menjadi 4 tahun dan denda Rp200 juta. KPK lalu mengeksekusi Andi Putra ke Rutan Sialang  Bungkuk pada Januari 2023 lalu.(end)

Redaksi

Recent Posts

Server Gangguan, Layanan KTP-el di Pekanbaru Lumpuh Sementara

Gangguan server pusat membuat layanan KTP-el di Pekanbaru terhenti sementara. Disdukcapil minta warga bersabar hingga…

5 jam ago

Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis Kecelakaan, Korban Luka Serius

Mobil dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis mengalami kecelakaan. Korban luka serius dan dirawat intensif di…

5 jam ago

PT BSP Buka Lowongan Direktur, Kesempatan Emas untuk Putra Putri Terbaik

Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…

1 hari ago

Hindari Kecelakaan Saat Arus Balik, Ini Tips Penting dari Capella Honda

Capella Honda bagikan tips aman berkendara motor saat arus balik. Mulai dari cek kendaraan, istirahat…

1 hari ago

DJP Riau Beri Relaksasi SPT, Wajib Pajak Tak Kena Sanksi

DJP Riau memperpanjang pelaporan SPT Tahunan dan menghapus sanksi keterlambatan. Kebijakan ini untuk meningkatkan kepatuhan…

1 hari ago

Aksi Pencurian Kabel Bikin Jalan Sudirman Pekanbaru Gelap Gulita

Kabel LPJU di Jalan Sudirman Pekanbaru dicuri OTK, menyebabkan jalan gelap. Dishub langsung lakukan perbaikan…

1 hari ago