Categories: Pekanbaru

Bebas Bersyarat, Andi Putra Masih Wajib Lapor

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra keluar dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Rabu (17/1). Politisi yang sempat terlilit kasus gratifikasi ini bebas bersyarat.

Pengajuan pembebasan bersyarat tersebut disetujui pada 24 November 2023 oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan atas nama Menteri Hukum dan HAM. Andi Putra masih menyisakan hukumannya selama 1 tahun 4 bulan, hingga masih diwajibkan melapor ke Bapas Pekanbaru.

Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru Erwin Siregar mengatakan, sesuai aturan Andi Putra berhak mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani 2/3 masa tahanannya. ‘’Iya (bebas), setelah semua adiministrasinya lengkap hari ini (kemarin, red),’’ ujarnya, Rabu (17/1).

Terpantau Andi Putra dijemput keluarga dan sahabat dekatnya saat keluar dari Rutan di kawasan Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru tersebut. Andi Putra terlihat bertemu sang ayah, istri, dan memeluk kedua anaknya saat bebas.

Menurut beberapa kerabat, Andi Putra tidak buru-buru langsung bertolak ke Kuantan Tengah, Kuansing di rumah kediamannya. Andi memilih menghirup udara bebas hari pertamanya di Kota Bertuah. Andi Putra terpantau sarapan dan ngopi-ngopi di kawasan Senapelan, Kota Pekanbaru, beberapa saat setelah bebas. Sang Ayah, Sukarmis, juga terlihat di sana. Diketahui, Andi Putra terjerat kasus gratifikasi dan ditangkap Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Oktober 2021 lalu terkait pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan sawit PT Adimulia Agrolestari.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menghukum Andi Putra 5 tahun 7 bulan penjara dan denda Rp200 juta. Atas putusan itu Andi Putra mengajukan banding ke hingga ke Mahkamah Agung (MA). Andi Putra menang saat banding dan MA memangkas hukuman Andi Putra menjadi 4 tahun dan denda Rp200 juta. KPK lalu mengeksekusi Andi Putra ke Rutan Sialang  Bungkuk pada Januari 2023 lalu.(end)

Redaksi

Recent Posts

Bau Menyengat Sampah dan Bangkai, Jalan Pelajar Bagan Batu Dikeluhkan Warga

Jalan Pelajar Bagan Batu dipenuhi sampah dan bangkai hingga menimbulkan bau menyengat. Warga mendesak pemerintah…

6 jam ago

Aryaduta Pekanbaru Hadirkan Pengalaman Iftar Khas Arab dengan 101 Menu

Aryaduta Hotel Pekanbaru menghadirkan paket Iftar Arabic Delight dengan 101 menu Nusantara dan Arab, lengkap…

6 jam ago

Dukung Green City, Pemko Pekanbaru Genjot Pembersihan 900 Km Drainase

Pemko Pekanbaru menargetkan pembersihan 900 km drainase dan saluran air tahun ini untuk mendukung program…

6 jam ago

Bupati Rohul Tebar 3.000 Bibit Ikan di Lubuk Larangan Kabun, Dukung Ekonomi dan Ketahanan Pangan

Bupati Rohul menebar 3.000 bibit ikan di Lubuk Larangan Desa Kabun untuk mendukung ketahanan pangan,…

7 jam ago

Pengelolaan Aset Dinilai Produktif, UIN Suska Riau Sabet Penghargaan KPKNL

UIN Suska Riau meraih penghargaan Terbaik III Produktivitas BMN 2025 dari KPKNL Pekanbaru atas komitmen…

8 jam ago

Kasus Penembakan Gajah di Pelalawan Jadi Atensi Khusus Kapolda Riau

Polda Riau memburu pelaku penembakan gajah Sumatera di Ukui. Polisi menemukan proyektil peluru dan memeriksa…

10 jam ago