Categories: Pekanbaru

JPO Rusak Tak Kunjung Diperbaiki

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)  — Beberapa jembatan penyeberangan orang (JPO) yang ada di Kota Pekanbaru masih dibiarkan dalam keadaan rusak. Warga berharap, JPO tersebut diperbaiki secepatnya agar bisa dipergunakan.

Salah satunya adalah JPO di Jalan Jenderal Sudirman depan Hotel Ratu Mayang Garden. JPO ini sudah lama ditutup karena rusak parah. Namun tidak ada tanda-tanda akan dilakukan perbaikan.

Dian, seorang warga yang biasa menggunakan  JPO tersebut mengeluhkan belum dibukanya JPO sehingga ia kesulitan untuk menyeberang jalan. "Saya berharap agar JPO ini bisa segera dilakukan perbaikan dan kembali dibuka agar bisa digunakan oleh masyarakat," harapnya, Selasa (15/12). 

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Keselamatan Teknik Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru Adi Lesmana mengatakan, di Pekanbaru ini ada 11 JPO yang tersebar di sejumlah  ruas jalan seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Tuanku Tambusai, dan Jalan HR Soebrantas.

"Dari 11 JPO itu,  enam JPO sudah dihibahkan ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Sementara lima JPO lagi belum diserahkan ke Pemko Pekanbaru oleh pihak pengelola," ujar Adi Lesmana kepada Riau Pos, Selasa (15/12). 

Pemko sendiri telah berupaya dengan cara menyurati pihak pengelola hingga beberapa kali. Juga melakukan pertemuan-pertemuan. ‘‘Makanya yang enam JPO itu sudah dihibahkan dan lima lagi hingga saat ini belum dihibahkan dan masih berproses hingga sekarang,’’ tuturnya. 

JPO yang telah dihibahkan, terang Adi, akan ditetapkan surat keputusan penetapan aset. ‘‘Karena leading sector dishub, maka penetapan asetnya ke Dishub. Setelah itu, barulah dikelola oleh Dishub," katanya. 

Dari enak JPO yang dihibahkan tersebut, empat sudah ditetapkan sebagai aset Dishub. Sementara 2 JPO lagi masih berproses di BPKAD dalam rangka penetapan aset. 

"Terhadap JPO yang empat tadi, karena asetnya sudah di Dishub, nantinya dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Kenapa tidak Dishub yang mengelola sendiri? Kalau Dishub yang mengelola, ada biayanya. Lebih baik di pihak ketigakan dengan perjanjian kerja sama atau perjanjian sewa menyewa. Dari enam itu sudah ada tiga ditunjuk pengelolanya," terangnya. 

Terkait lima JPO yang belum dihibahkan,  Adi sebutkan pihaknya sudah sering menyurati pihak pengelola tetapi tidak juga diindahkan.  "Dari sisi keselamatannya, kami tetap mengecek JPO. Jika tidak layak dipakai, maka kami lakukan penutupan. Seperti yang kami lakukan JPO yang berada di Jalan Sudirman depan Hotel Ratu Mayang Garden Pekanbaru," katanya.(dof)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Berdiri di Tanah Pemko, Satpol PP Pekanbaru Bongkar Warung dan Pagar Beton di Rumbai

Pemko Pekanbaru membongkar bangunan liar di aset pemerintah kawasan Jalan Sudirman Ujung, Rumbai, menggunakan alat…

3 jam ago

Penggerebekan Narkoba di Rohil Berujung Pembakaran Gudang, Warga Sudah Lama Resah

Polda Riau mengungkap dugaan peredaran sabu di Rantau Kopar, Rohil. Seorang pria diamankan, lokasi penggerebekan…

3 jam ago

Daftar Calon Rektor Unri, Mexsasai Indra Usung Visi Kampus Berdaya Saing Global

Wakil Rektor Akademik Unri, Dr Mexsasai Indra resmi maju sebagai bakal calon Rektor Unri periode…

15 jam ago

Penampilan Dance SMKN 1 dan SMAN 1 Rengat Meriahkan HSBL

Penampilan tim dance SMKN 1 dan SMAN 1 Rengat sukses memeriahkan suasana Riau Pos-HSBL dan…

22 jam ago

Sopir Truk Pembawa Ratusan Karung Bawang Ilegal Diciduk di Teluk Meranti

Polres Pelalawan menggagalkan pengiriman 7,5 ton bawang merah ilegal tanpa dokumen karantina di Teluk Meranti.

1 hari ago

Miris, 3.011 Anak di Bengkalis Putus Sekolah, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama

Dinas Pendidikan Bengkalis mencatat 3.011 anak putus sekolah hingga 2026. Faktor ekonomi keluarga menjadi penyebab…

1 hari ago