Categories: Pekanbaru

Barang Curian Dijual Online

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) – Maraknya aksi kriminal tidak membuat jera warga melapor ke aparat untuk menangkapnya. Seperti kasus yang terjadi di Jalan Pinang Merah, Gang Damai, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya.
Sekitar pukul 16.30 WIB pada Sabtu (16/6), Polsek Tenayan Raya mendapat laporan warga terkait pencongkelan jendela milik rumah adik iparnya yang ditinggal mudik. Berdasarkan keterangan Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi, pelapor Rendi Irwan Mazdi yang berdekatan dengan rumah adik ipar Aris Andika dan Irgy Rulya Delvi selanjutnya memberi tahu kepada pihak keluarga melalui telepon.
Katanya, rumah yang ditinggal mudik tersebut sedang dibersihkan orangtuanya. Namun, saat orangtuanya berberes rumah, terlihat pada jendela belakang rumah dicongkel maling dan berhasil masuk sebab tidak ada teralinya.
Lebih lanjut, sebagai ipar yang rumahnya berdekatan dengan tempat kejadian langsung mengecek. Benar adanya maling masuk ke rumah dan mengambil barang-barang elektronik berupa satu unit TV 32 inch warna hitam, dua lensa kamera merek Nikon, satu body kamera SLR merek Nikon, satu Nikon Speed Light, satu lensa tele manual, satu unit Apple Mac mini i7 warna putih.
Dari laporan kejadian tersebut, selanjutnya Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Lukman SH beserta tim untuk menyelidiki perkara tersebut.
‘’Tidak memakan waktu lama, sekira pukul 17.30 WIB didapatkan informasi di PJBO jual beli online bahwasannya barang-barang korban berupa satu Nikon Speed Light, dua lensa tele manual diiklankan di jual beli online. Kemudian dilakukan lidik terhadap pemilik akun tersebut. Sekira pukul 20.00 WIB pelaku berhasil diamankan di rumahnya Jalan Suka Karya, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru,’’ paparnya.
Kemudian, kepada pelaku pun diinterogasi. Setelah diinterogasi pelaku R mengakui membeli barang-barang tersebut dari seorang laki-laki berinisial GS (tersangka) seharga Rp4,5 juta.

Setelah itu, tim pun melakukan pengejaran terjadap pelaku GS dan berhasil ditangkap sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Tengku Bey, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.(*3)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Disdik Tetapkan Siswa PAUD hingga SMP Belajar dari Rumah

Kualitas udara Pekanbaru memburuk, siswa PAUD hingga SMP belajar daring dari rumah. MBG tetap disalurkan…

2 hari ago

Pacu Jalur Hari Keempat Memanas, 13 Jalur Berhasil Tembus Final

Pacu jalur hari keempat di Tepian Narosa berlangsung sengit. Sebanyak 13 jalur berhasil melaju ke…

3 hari ago

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

5 hari ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

5 hari ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

5 hari ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

5 hari ago