Categories: Pekanbaru

Barang Curian Dijual Online

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) – Maraknya aksi kriminal tidak membuat jera warga melapor ke aparat untuk menangkapnya. Seperti kasus yang terjadi di Jalan Pinang Merah, Gang Damai, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya.
Sekitar pukul 16.30 WIB pada Sabtu (16/6), Polsek Tenayan Raya mendapat laporan warga terkait pencongkelan jendela milik rumah adik iparnya yang ditinggal mudik. Berdasarkan keterangan Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi, pelapor Rendi Irwan Mazdi yang berdekatan dengan rumah adik ipar Aris Andika dan Irgy Rulya Delvi selanjutnya memberi tahu kepada pihak keluarga melalui telepon.
Katanya, rumah yang ditinggal mudik tersebut sedang dibersihkan orangtuanya. Namun, saat orangtuanya berberes rumah, terlihat pada jendela belakang rumah dicongkel maling dan berhasil masuk sebab tidak ada teralinya.
Lebih lanjut, sebagai ipar yang rumahnya berdekatan dengan tempat kejadian langsung mengecek. Benar adanya maling masuk ke rumah dan mengambil barang-barang elektronik berupa satu unit TV 32 inch warna hitam, dua lensa kamera merek Nikon, satu body kamera SLR merek Nikon, satu Nikon Speed Light, satu lensa tele manual, satu unit Apple Mac mini i7 warna putih.
Dari laporan kejadian tersebut, selanjutnya Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Lukman SH beserta tim untuk menyelidiki perkara tersebut.
‘’Tidak memakan waktu lama, sekira pukul 17.30 WIB didapatkan informasi di PJBO jual beli online bahwasannya barang-barang korban berupa satu Nikon Speed Light, dua lensa tele manual diiklankan di jual beli online. Kemudian dilakukan lidik terhadap pemilik akun tersebut. Sekira pukul 20.00 WIB pelaku berhasil diamankan di rumahnya Jalan Suka Karya, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru,’’ paparnya.
Kemudian, kepada pelaku pun diinterogasi. Setelah diinterogasi pelaku R mengakui membeli barang-barang tersebut dari seorang laki-laki berinisial GS (tersangka) seharga Rp4,5 juta.

Setelah itu, tim pun melakukan pengejaran terjadap pelaku GS dan berhasil ditangkap sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Tengku Bey, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.(*3)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Inggris Percaya Diri Hadapi Fase Gugur, Declan Rice Klaim Timnya Punya Penendang Penalti Terbaik

Declan Rice yakin Inggris memiliki deretan penendang penalti terbaik jelang fase gugur Piala Dunia 2026…

20 jam ago

Resmi Mulai 1 Juli 2026, Harga Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex Turun

Pertamina resmi menurunkan harga BBM nonsubsidi mulai 1 Juli 2026. Pertamina Dex, Dexlite, Pertamax Turbo…

23 jam ago

BRK Syariah Gandeng SMPN 37 Pekanbaru, Edukasi Keuangan dan Buka Ratusan Rekening SimPel

BRK Syariah membuka 300 rekening SimPel di SMPN 37 Pekanbaru sekaligus mengedukasi siswa tentang pentingnya…

23 jam ago

Buron Kasus Penganiayaan Maut di Rumbai Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi

Terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang pria di Rumbai menyerahkan diri ke Polresta Pekanbaru dan…

1 hari ago

Kolaborasi TSA Unri dan Tanoto Fellow Tingkatkan Numerasi Siswa SD Lewat Permainan Edukatif

TSA Unri dan Tanoto Fellow Riau menghadirkan pembelajaran numerasi berbasis permainan di SDN 57 Pekanbaru…

1 hari ago

Pemko Pekanbaru Jamin Siswa Kurang Mampu Dapat 5 Setel Seragam Sekolah Gratis

Pemko Pekanbaru menyiapkan lima setel seragam dan perlengkapan sekolah gratis bagi 7.000 hingga 8.000 siswa…

1 hari ago