dispar-riau-berlakukan-jam-malam-di-bandar-serai
PEKANBARU (RIAU POS.CO) — Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Riau, Raja Yoserizal Zen mengeluarkan surat edaran menginstruksikan menutup kawasan kompleks Bandar Seni Serai Raja Ali Haji (Serai), Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru dari segala aktivitas mulai pukul 16.30 WIB – 05.30 WIB.
Raja Yoserizal Zen mengatakan, hal tersebut menyikapi surat edaran Gubernur Riau (Gubri) terkait upaya pencegahan penularan Covid-19 dilingkungan Dinas Pariwisata Riau.
Dijelaskannya, tidak hanya menutup Bandar Serai saja, tetapi juga menginstruksikan agar membatalkan dan menunda pelaksanaan kegiatan ditempat umum seperti di hotel, mal, dan lain-lain sampai dengan Juli.
"Iya, instruksi tersebut menyikapi surat edaran Gubri dalam upaya mengantisipasi dan mewaspadai meluasnya kasus penyakit pneumonia yang disebabkan oleh virus corona (Covid-19)," ujar Raja Yoserizal Zen kepada Riaupos.co, Selasa (17/3).
"Sehingga wisatawan dapat berkunjung ke Riau dengan rasa aman," harapnya.(dof)
Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…
Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…
Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…
Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…
Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…
Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…