dispar-riau-berlakukan-jam-malam-di-bandar-serai
PEKANBARU (RIAU POS.CO) — Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Riau, Raja Yoserizal Zen mengeluarkan surat edaran menginstruksikan menutup kawasan kompleks Bandar Seni Serai Raja Ali Haji (Serai), Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru dari segala aktivitas mulai pukul 16.30 WIB – 05.30 WIB.
Raja Yoserizal Zen mengatakan, hal tersebut menyikapi surat edaran Gubernur Riau (Gubri) terkait upaya pencegahan penularan Covid-19 dilingkungan Dinas Pariwisata Riau.
Dijelaskannya, tidak hanya menutup Bandar Serai saja, tetapi juga menginstruksikan agar membatalkan dan menunda pelaksanaan kegiatan ditempat umum seperti di hotel, mal, dan lain-lain sampai dengan Juli.
"Iya, instruksi tersebut menyikapi surat edaran Gubri dalam upaya mengantisipasi dan mewaspadai meluasnya kasus penyakit pneumonia yang disebabkan oleh virus corona (Covid-19)," ujar Raja Yoserizal Zen kepada Riaupos.co, Selasa (17/3).
"Sehingga wisatawan dapat berkunjung ke Riau dengan rasa aman," harapnya.(dof)
Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…
Dampak kabut asap karhutla di Pelalawan sebabkan 2.220 warga terserang ISPA. Pemkab Pelalawan menyiagakan posko…
Kualitas udara Bangkinang masuk kategori sangat tidak sehat akibat kabut asap karhutla. Dinkes Kampar mencatat…
Gagal meraih poin di laga pembuka, PSPS Pekanbaru fokus melakukan evaluasi total jelang laga kandang…
Grand Elite Hotel Pekanbaru menghadirkan promo menu nusantara Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang lezat buatan…
Badan Gizi Nasional menindak tegas 1.276 SPPG dengan menghentikan sementara operasionalnya akibat belum memenuhi kriteria…