tabrak-tiang-traffic-light-pengemudi-tewas-di-tempat
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Seorang pengemudi mobil minibus dengan nomor polisi BM 1838 PK yang dikemudikan oleh Bangun Panjaitan (53) warga Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil tewas usai menabrak tiang traffic light yang berada di Jalan Sudirman Pekanbaru, Jumat (14/1) kemaren.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Angga Wahyu Prihantoro menjelaskan, mobil minibus yang dikemudikan oleh Bangun Panjaitan bergerak di Jalan Jenderal Sudirman.
Kemudian, sesampainya di dekat Panin Bank, mobil hilang kendali ke kiri dan bersenggolan dengan mobil yang jenis dan nomor polisi tidak diketahui (lari dari TKP) yang bergerak di sebelah kirinya.
Kemudian mobil yang dikemudikan Bangun Panjaitan menabrak tiang traffict light yang berada di pinggir jalan tersebut, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas.
"Pengemudi meninggal di TKP, dan kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Pekanbaru," ujarnya.
Mobil minibus BM 1838 PK mengalami penyok di bagian bemper depan, bodi kiri tergores. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Satlantas Polresta Pekanbaru.(dof)
OJK membebaskan UMKM dari kewajiban agunan pembiayaan modal kerja hingga Rp100 juta melalui aturan baru…
Pelayanan publik Pemkab Kuansing meraih nilai 4,47 dengan kategori A dalam evaluasi nasional PEKPPP 2025…
Polisi menangkap dua terduga pelaku ilegal logging di Langgam, Pelalawan, serta menyita ratusan batang kayu…
Bocah 8 tahun yang hanyut di Sungai Ngaso, Rohul, akhirnya ditemukan meninggal dunia pada hari…
DPRD Pekanbaru menetapkan 17 Ranperda dalam Propemperda 2026, terdiri dari usulan DPRD dan Pemko untuk…
Pemko Pekanbaru mulai mengoperasikan traffic light di Simpang Jalan Paus–Tuanku Tambusai untuk mengurai kemacetan dan…